Jelang Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nyatakan Siap untuk Terbuka

soreang Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 20:42 WIB
Jelang Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nyatakan Siap untuk Terbuka
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo. (Instagram/@divpropampolri)

SuaraSoreang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan segera menemui titik terang.

Pasalnya para tersangka termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan segera diadili di meja hijau.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis menyatakan kesiapannya untuk menhadapi persidangan nanti.

Dalam pernyataan yang disampaikan Arman tersebut, keduanya mengaku siap untuk mengakui semua perbuatan mereka secara terbuka di pengadilan.

"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," papar Arman membacakan pesan dari kedua kliennya.

Pasangan suami istri tersebut juga mengungkapkan harapannya agar proses persidangan berjalan secara objektif dan adil.

"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil," lanjut Arman membacakan pesan tersebut.

Arman juga turut mengharapkan jalannya persidangan yang berkeadilan tidak hanya bagi kedua kliennya, melainkan juga bagi korban dan keluarganya, sesuai dengan bukti yang ada.

"Tetapi juga untuk korban, keluarga korban dan masyarakat umum. Kami memandang, Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," tuturnya.

Baca Juga: Niat Bantu Warga, Dedi Mulyadi Malah Diteriaki Warga: Calon Duren Sawit, Duda Keren Banyak Duit

Surat dakwaan tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan

Kejaksaan Agung menyatakan jika berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap. (Suara.com/Rakha)
Kejaksaan Agung menyatakan jika berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap. (Suara.com/Rakha) (sumber:)

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini tengah melakukan proses penyusunan surat dakwaan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Penuntut (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, pada Rabu (28/9/2022).

Dalam pernyataan tersebut, Fadil mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan membuang banyak waktu lagi untuk segera menyelesaikan penyusunan surat dakwaan para tersangka.

"Kami tidak membuang waktu, hari ini langsung kami bahas surat dakwaan. Hari ini sampai hari Jumat kami mengebut," papar Fadil.

Fadil menargetkan proses penyusunan surat dakwaan akan selesai paling tidak dalam satu minggu ini, untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan bersama berkas perkara para tersangka.

"Hari ini sampai hari jumat kami mengebut dan bisa saja satu minggu setelah ini kami limpahkan ke pengadilan," imbuhnya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI