Jelang Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nyatakan Siap untuk Terbuka

soreang | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 20:42 WIB
Jelang Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nyatakan Siap untuk Terbuka
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo. (Instagram/@divpropampolri)

SuaraSoreang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan segera menemui titik terang.

Pasalnya para tersangka termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan segera diadili di meja hijau.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis menyatakan kesiapannya untuk menhadapi persidangan nanti.

Dalam pernyataan yang disampaikan Arman tersebut, keduanya mengaku siap untuk mengakui semua perbuatan mereka secara terbuka di pengadilan.

"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," papar Arman membacakan pesan dari kedua kliennya.

Pasangan suami istri tersebut juga mengungkapkan harapannya agar proses persidangan berjalan secara objektif dan adil.

"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil," lanjut Arman membacakan pesan tersebut.

Arman juga turut mengharapkan jalannya persidangan yang berkeadilan tidak hanya bagi kedua kliennya, melainkan juga bagi korban dan keluarganya, sesuai dengan bukti yang ada.

"Tetapi juga untuk korban, keluarga korban dan masyarakat umum. Kami memandang, Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," tuturnya.

Surat dakwaan tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan

Kejaksaan Agung menyatakan jika berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap. (Suara.com/Rakha)
Kejaksaan Agung menyatakan jika berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap. (Suara.com/Rakha) (sumber:)

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini tengah melakukan proses penyusunan surat dakwaan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Penuntut (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, pada Rabu (28/9/2022).

Dalam pernyataan tersebut, Fadil mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan membuang banyak waktu lagi untuk segera menyelesaikan penyusunan surat dakwaan para tersangka.

"Kami tidak membuang waktu, hari ini langsung kami bahas surat dakwaan. Hari ini sampai hari Jumat kami mengebut," papar Fadil.

Fadil menargetkan proses penyusunan surat dakwaan akan selesai paling tidak dalam satu minggu ini, untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan bersama berkas perkara para tersangka.

"Hari ini sampai hari jumat kami mengebut dan bisa saja satu minggu setelah ini kami limpahkan ke pengadilan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Mau Buang Waktu Lagi, Kasus Ferdy Sambo akan Segera Diseret ke Meja Hijau

Tak Mau Buang Waktu Lagi, Kasus Ferdy Sambo akan Segera Diseret ke Meja Hijau

| Rabu, 28 September 2022 | 19:05 WIB

Guna Menghindarkan Intervensi dari Pihak Luar, Jaksa Kasus Ferdy Sambo akan Terus Dipantau Ketat

Guna Menghindarkan Intervensi dari Pihak Luar, Jaksa Kasus Ferdy Sambo akan Terus Dipantau Ketat

| Rabu, 28 September 2022 | 17:38 WIB

Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidangkan

Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidangkan

| Rabu, 28 September 2022 | 17:01 WIB

Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan? Ini Kata Polri

Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan? Ini Kata Polri

| Rabu, 28 September 2022 | 13:52 WIB

Terkini

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB

Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya

Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB