SUARA SEMARANG - Kronologi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar beredar di internet.
Diketahui, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam atas dugaan KDRT.
Laporan polisi juga mencantumkan kronologi kejadian KDRT tersebut tertulis dengan pelapor adalah Lestiani (Lesti Kejora) dan terlapor Muhammad Rizky (Rizky Billar).
Dalam laporan tersebut, kronologi kejadian dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terjadi dua kali, yakni pada Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Lesti Kejora kemudian membuat laporan kepada polisi pada hari yang sama sekitar pukul 22.27 WIB.
Kejadian berawal saat Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar selingkuh.
"Telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (MUHAMMAD RIZKY) terhadap korban, berawal dari korban dari terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," tulis dalam keterangan tersebut.
Lesti meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya namun mendapatkan respon berupa tindak KDRT.
Bahkan Lesti Kejora mengaku dibanting dan dicekik Rizky Billar berkali-kali hingga jatuh ke lantai.
Baca Juga: Perubahan Jadwal Kick Off PSIS Semarang vs Bhayangkara FC di Stadion Jatidiri
"Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasus dan mencekik lehar korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tambahnya.
Tidak berhenti di situ, pada siang harinya Lesti Kejora ditarik menuju kamar mandi oleh Rizky Billar.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menrik tangan korban ke arah kamar mandin dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri, leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," tulis keterangan tersebut.
Dalam peristiwa ini, Lesti Kejora juga melibatkan dua saksi. Mereka diantaranya Novitasari dan Firda.