SUARA SEMARANG - Rizky Billar akan dijemput paksa petugas jika mangkir lagi dari panggilan polisi untuk pemeriksaan kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.
Sebelumnya, Rizky Billar pernah dipanggil untuk pemeriksaan tetapi dia diwakilkan kuasa hukumnya untuk penjadwalan ulang.
Alasan Rizky Billar tidak bisa hadir dalam pemanggilan pertama adalah karena suami Lesti Kejora tersebut merasa tertekan karena ramainya pembicaraan yang memojokkannya dalam kasus KDRT tersebut.
Polisi sudah menjadwalkan ulang pemanggilan Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) mendatang.
"Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari PMJ News, Senin (10/10/2022).
Nurma mengatakan, status laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Adapun status Rizky Billar dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora adalah sebagai saksi terlapor.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam atas dugaan KDRT.
Dalam laporan tersebut, dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terjadi dua kali, yakni pada Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian berawal saat Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar selingkuh.
Lesti meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya namun mendapatkan respon berupa tindak KDRT.
Lesti Kejora mengaku dibanting dan dicekik Rizky Billar berkali-kali hingga jatuh ke lantai.
Tidak berhenti di situ, pada sekitar pukul 10.00 WIB Lesti Kejora ditarik menuju kamar mandi oleh Rizky Billar.
Rizky Billar dilaporkan berusaha menarik tangan Lesti ke arah kamar mandin dan membantingnya ke lantai dan berulang kali.