SuaraBandung.id - Setelah mangkir dari panggilan kepolisian pada pekan lalu, pihak berwajib kembali memanggil Rizky Billar pekan ini untuk menjalani pemeriksaan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Pihak berwajib menjadwalkan panggilan kedua pada hari Kamis 13 Oktober 2022.
Dikatakan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selata, Pihak kepolisian mengingatkan jika pada panggilan kedua Rizky Billar tidak hadir, maka akan dilakukan jemput paksa.
“Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari PMJNews.
Sedangkan status laporan kasus dugaan KDRT ini sudah masuk kedalam status penyidikan.
“Masih saksi,” ucapnya