SUARA SEMARANG - CCTV yang merekam kejadian pembunuhan Brigadir J pernah diberitakan disambar petir hingga rusak.
Hari ini, Kamis (27/10/2022), digelar sidang perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan mendatangkan saksi dari anggota Dittipidsiber Polri, Aditya Cahya.
Saksi didatangkan karena yang bersangkutan yang melakukan penyelidikan terhadap barang bukti berupa CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.
"Dari awal isu yang berkembang di masyarakat kan ada kena petir, rekamannya hilang dan sebagainya. Artinya sudah ada opini di masyarakat bahwa penanganan kasus pembunuh Brigadir J ini tidak benar, maka kami mendalami terkait kemana CCTV ini," ucap Aditya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) dikutip dari PMJ News.
Dalam kesaksiannya, dia membenarkan adanya kamera CCTV di sekitar lokasi rumah dinas Ferdy Sambo yang tersambar petir.
Namun dia meyakinkan bahwa sambaran petir ke kamera tersebut tidak menggangu DVR CCTV yang berada di pos satpam.
"Siap, ternyata memang benar pak, tersambar petir itu kameranya, bukan DVR-nya," ungkap Aditya.
Aditya menambahkan, dirinya menerima flashdisk dan hardisk yang berisi rekaman CCTV dari Baiquni Wibowo pada hari penembakan Brigadir J.
"Dari hardisk eksternal kami dapatkan potongan video durasi 2 jam, dari jam 4 sore sampai 6 sore pada tanggal 8 Juli yang mengarah ke rumah Sambo, yakni saat pembunuhan terjadi," tambahnya.
Baca Juga: Meksiko Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036
Dalam penjelasannya, Aditya menyebut rekaman CCTV tersebut memperlihatkan kedatangan Putri Candrawathi hingga diperlihatkannya Brigadir J yang masih hidup.
Aditya menambahkan dalam rekaman tersebut juga terlihat saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.