BPOM: Lagi, Dua Industri Farmasi Terbukti Langgar Ketentuan Bahan Baku

Semarang | Suara.com

Kamis, 10 November 2022 | 10:20 WIB
BPOM: Lagi, Dua Industri Farmasi Terbukti Langgar Ketentuan Bahan Baku
Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)

SUARA SEMARANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11), mengumumkan tambahan dua industri farmasi swasta di Indonesia yang terbukti melakukan pelanggaran penggunaan bahan baku obat sirup melampaui ambang batas aman.

"Ada dua industri farmasi yang sudah didapat cukup bukti, yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito.

Dijelaskan bahwa produk obat sirup produksi PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma terbukti mengandung cemaran Etilon Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang timbul dari zat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol (PEG), sorbitol, maupun gliserin/gliserol yang melebihi batas ambang aman, yaitu 0,1 persen untuk EG dan DEG.

Kepala BPOM Penny menuturkan, "Berdasarkan hasil pengujian terhadap bahan baku dan produk jadinya, cemaran EG dan DEG melebihi batas ambang aman."

BPOM telah melakukan penindakan lebih lanjut atas pelanggaran tersebut. Produk obat sirup yang memiliki kadar EG dan DEG melebihi ambang batas aman dihentikan, ditarik, dan dimusnahkan.

Melansir dari laman Antara, Kepala BPOM Penny menjelaskan, "Penarikan mencakup seluruh gerai, dari mulai Pedagang Besar Farmasi, instalasi pemerintah, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, toko obat, dan praktek mandiri tenaga kesehatan."

Produk obat sirup yang ditarik dari pasaran termasuk:
- Citomol, produksi PT Ciubros Farma
- Citoprim, produksi PT Ciubros Farma
- Samcodril, produksi PT Samco Farma
- Samconal, produksi PT Samco Farma

Mengenai produk obat sirup lainnya yang diproduksi oleh kedua industri farmasi tersebut, Kepala BPOM Penny menerangkan, "Terhadap produk sirup obat lain dari PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma yang menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, sorbitol, atau gliserin dilakukan penghentian produksi dan distribusi sampai ada hasil pemeriksaan lebih lanjut."

Diketahui sebelumnya, BPOM sudah mencabut Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan izin edar dari tiga perusahaan farmasi swasta di Indonesia. 

Ketiganya terbukti menggunakan bahan pelarut melebihi ambang batas sehingga produk obat sirup mereka mengandung EG yang melebihi ambang batas aman.

PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma menerima sanksi administrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapasitas Produksi Air Minum Kemasan 30 Miliar Liter Per Tahun

Kapasitas Produksi Air Minum Kemasan 30 Miliar Liter Per Tahun

| Kamis, 10 November 2022 | 06:57 WIB

BPOM Sebut CV Samudra Palsukan Label Propilen Glikol

BPOM Sebut CV Samudra Palsukan Label Propilen Glikol

Video | Kamis, 10 November 2022 | 09:30 WIB

Profil PT Samco Farma, Perusahaan Farmasi yang Produknya Tercemar EG dan DEG Menurut BPOM

Profil PT Samco Farma, Perusahaan Farmasi yang Produknya Tercemar EG dan DEG Menurut BPOM

News | Kamis, 10 November 2022 | 08:00 WIB

Terkini

5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian

5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:30 WIB

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:29 WIB

Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun

Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:27 WIB

Prediksi Starting XI Belgia di Piala Dunia 2026: Lukaku dan De Bruyne Masih Jadi Tumpuan

Prediksi Starting XI Belgia di Piala Dunia 2026: Lukaku dan De Bruyne Masih Jadi Tumpuan

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:26 WIB

Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara

Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:24 WIB

Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina Saat Parade Juara Barcelona, Israel Murka

Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina Saat Parade Juara Barcelona, Israel Murka

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:22 WIB

5 Serum Niacinamide Tinggi untuk Kulit Wajah Lebih Cerah dan Sehat

5 Serum Niacinamide Tinggi untuk Kulit Wajah Lebih Cerah dan Sehat

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:22 WIB

Terpuruk Hingga Bangkit, Cerita Timnas Bosnia dan Herzegovina Comeback ke Piala Dunia 2026

Terpuruk Hingga Bangkit, Cerita Timnas Bosnia dan Herzegovina Comeback ke Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:21 WIB

Mas Nadiem dan Chromebook: Niatnya Digitalisasi, Kok Berujung 18 Tahun Bui?

Mas Nadiem dan Chromebook: Niatnya Digitalisasi, Kok Berujung 18 Tahun Bui?

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:16 WIB

Apakah Pendaftaran Mitra BPS 2026 Masih Buka? Cek Jadwal Rekrutmennya

Apakah Pendaftaran Mitra BPS 2026 Masih Buka? Cek Jadwal Rekrutmennya

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:15 WIB