BPOM: Lagi, Dua Industri Farmasi Terbukti Langgar Ketentuan Bahan Baku

Semarang

Kamis, 10 November 2022 | 10:20 WIB
BPOM: Lagi, Dua Industri Farmasi Terbukti Langgar Ketentuan Bahan Baku
Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)

SUARA SEMARANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11), mengumumkan tambahan dua industri farmasi swasta di Indonesia yang terbukti melakukan pelanggaran penggunaan bahan baku obat sirup melampaui ambang batas aman.

"Ada dua industri farmasi yang sudah didapat cukup bukti, yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito.

Dijelaskan bahwa produk obat sirup produksi PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma terbukti mengandung cemaran Etilon Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang timbul dari zat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol (PEG), sorbitol, maupun gliserin/gliserol yang melebihi batas ambang aman, yaitu 0,1 persen untuk EG dan DEG.

Kepala BPOM Penny menuturkan, "Berdasarkan hasil pengujian terhadap bahan baku dan produk jadinya, cemaran EG dan DEG melebihi batas ambang aman."

BPOM telah melakukan penindakan lebih lanjut atas pelanggaran tersebut. Produk obat sirup yang memiliki kadar EG dan DEG melebihi ambang batas aman dihentikan, ditarik, dan dimusnahkan.

Melansir dari laman Antara, Kepala BPOM Penny menjelaskan, "Penarikan mencakup seluruh gerai, dari mulai Pedagang Besar Farmasi, instalasi pemerintah, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, toko obat, dan praktek mandiri tenaga kesehatan."

Produk obat sirup yang ditarik dari pasaran termasuk:
- Citomol, produksi PT Ciubros Farma
- Citoprim, produksi PT Ciubros Farma
- Samcodril, produksi PT Samco Farma
- Samconal, produksi PT Samco Farma

Mengenai produk obat sirup lainnya yang diproduksi oleh kedua industri farmasi tersebut, Kepala BPOM Penny menerangkan, "Terhadap produk sirup obat lain dari PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma yang menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, sorbitol, atau gliserin dilakukan penghentian produksi dan distribusi sampai ada hasil pemeriksaan lebih lanjut."

Diketahui sebelumnya, BPOM sudah mencabut Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan izin edar dari tiga perusahaan farmasi swasta di Indonesia. 

baca juga

Ketiganya terbukti menggunakan bahan pelarut melebihi ambang batas sehingga produk obat sirup mereka mengandung EG yang melebihi ambang batas aman.

PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma menerima sanksi administrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapasitas Produksi Air Minum Kemasan 30 Miliar Liter Per Tahun

Kapasitas Produksi Air Minum Kemasan 30 Miliar Liter Per Tahun

Tantrum | Kamis, 10 November 2022 | 06:57 WIB

BPOM Sebut CV Samudra Palsukan Label Propilen Glikol

BPOM Sebut CV Samudra Palsukan Label Propilen Glikol

Video | Kamis, 10 November 2022 | 09:30 WIB

Profil PT Samco Farma, Perusahaan Farmasi yang Produknya Tercemar EG dan DEG Menurut BPOM

Profil PT Samco Farma, Perusahaan Farmasi yang Produknya Tercemar EG dan DEG Menurut BPOM

News | Kamis, 10 November 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Daftar Harga HP Motorola Agustus 2026 Terbaru, Lengkah dari Entry Level ke HP Lipat

Daftar Harga HP Motorola Agustus 2026 Terbaru, Lengkah dari Entry Level ke HP Lipat

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen

Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi

Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang

Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar

3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:48 WIB

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:17 WIB

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

×