Kapasitas Produksi Air Minum Kemasan 30 Miliar Liter Per Tahun

Tantrum Suara.Com
Kamis, 10 November 2022 | 06:57 WIB
Kapasitas Produksi Air Minum Kemasan 30 Miliar Liter Per Tahun
Kapasitas Produksi Air Minum Kemasan 30 Miliar Liter Per Tahun

TANTRUM - Industri air minum dalam kemasan diklaim akan mampu menghemat biaya produksi hingga Rp1,5 triliun per tahun jika beralih menggunakan galon polietilena tereftalat (PET).

Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyatakan, harga galon guna ulang PET 50 persen lebih murah dibanding galon polikarbonat.

GAPMMI menilai  terkait penolakan sejumlah kalangan terhadap rencana kebijakan pelabelan Bisphenol A (BPA) yang dilakukan BPOM untuk melindungi konsumen, GAPMMI menawarkan alternatif penggunaan kemasan galon polietilena tereftalat (PET).

Koordinator Sustainability & Social Impact GAPMMI Irsyad mengatakan, saat ini kapasitas produksi air minum kemasan 30 miliar liter per tahun, setengahnya berupa kemasan galon.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, 65 persen dikuasai market leader, 25 persen perusahaan menengah, dan sisanya 10 persen pemain kecil.

“Kini, paling tidak jumlah galon yang beredar antara 30-40 juta buah di Indonesia dan lebih 90 persen adalah galon polikarbonat," katanya.

Irsyad menegaskan, di pasaran kini juga telah banyak ditemui galon berbahan PET itu juga bisa guna ulang.

"Dan sebetulnya industri bisa menghemat Rp1,5 triliun per tahun, apabila beralih ke galon returnable PET," katanya.

Koordinator Kelompok Substansi Standardisasi Bahan Baku, Kategori, Informasi Produk, dan Harmonisasi Standar Pangan Olahan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Yeni Restiani mengungkapkan bahaya BPA sebagai kemasan pangan.

Baca Juga: Indonesia akan menjadi tuan rumah 10th World Water Forum

BPA dapat bermigrasi dari kemasan ke produk pangan melalui berbagai cara, dari proses pencucian, penggunaan air pada suhu tinggi, residu detergen, dan pembersihan yang mengakibatkan goresan serta dengan penyimpanan yang tidak tepat, serta paparan sinar matahari langsung.

Menimbang bahaya BPA, BPOM juga telah melakukan pengkajian dengan mencermati regulasi di beberapa negara di dunia.

“Secara garis besar terdapat dua kelompok: Pertama, pelarangan penggunaan BPA pada kemasan pangan. Kedua adalah regulasi tentang pencantuman peringatan label bahaya BPA,” kata Yeni.

Negara yang menerapkan pelarangan penggunaan BPA adalah Prancis, Brasil, negara bagian Vermont (Amerika Serikat) dan Kolumbia. Sedangkan regulasi Pencantuman Peringatan Label Bahaya BPA diterapkan oleh negara bagian Kalifornia (Amerika Serikat).

Di Indonesia, tambahnya, melalui peraturan BPOM Nomor 20/2019 tentang Kemasan Pangan, persyaratan batas migrasi BPA pada kemasan pastik polikarbonat adalah 0,6 bagian per juta (bpj). BPOM sudah menginisiai revisi Peraturan BPOM No. 31/2018 tentang Label Pangan Olahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI