SUARA SEMARANG - Halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dipenuhi karangan bunga sebagai dukungan kepada terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
Bharada E atau Richards Eliezer menjalani sidang hari ini Senin (21/11/2022) di PN Jaksel dalam keterangan konfrontir dengan para saksi di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Karangan bunga berupa dukungan kepada Bharada E untuk untuk menerapkan Pasal 51 ayat 1 KUHP dalam sidang yang berjalan hari ini.
Bharada E menjalani sidang juga bersamaan dengan para terdakwa lainnya yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Mereka akan menghadapi keterangan saksi dari 9 polisi dan 2 karyawan swasta.
Melansir pmjnews, karangan bunga banyak berjejer di halaman PN Jaksel, dengan aneka macam tulisan dukungan penerapan Pasal 51 ayat 1 KUHP kepada Bharada E.
Berikut beberapa dukungan moril dalam karangan bunga di depan PN Jaksel yang bertuliskan dukungan kepada Bharada E dalam penerapan Pasal 51 ayat 1 KUHP.
“JUSTICE FOR ELIZER. PERJUANGKAN PASAL 51 AYAT 1 KUHP. #TORANGDENGICHAD #CITARASANUSANTARA,” tulis karangan bunga yang mengatas namakan Ardhan Prananta (Anak Bunda Corla Cabang Magelang).
“JANGAN MENYERAH RICHARD. KEJUJURANMU YANG DIHARAPKAN PUBLIC. KEEP SPIRIT & TETAP KONSISTEN, KEADILAN HARUS DITEGAKKAN UNTUK RICHARD & BANG JOSHUA. GOD BLESS YOU” -NIMAS & DIAN KAWANUA- [HONGKONG]
“WE LOVE YOU ICAD. SEMOGA PASAL 51 AYAT 1 BISA DITERAPKAN. OUR PRAYERS ARE WITH YOU” -GROUP PACEBOOK #SAVE BHARADA ELIEZER RICHARD-
Baca Juga: Cegah Inflasi Akhir Tahun, Jokowi dan Ganjar Pranowo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Colomadu
Diketahui bahwa Pasal tersebut merupakan pasal yang memuat untuk tidak memidanakan sebuah perbuatan yang dilaksanakan atas dasar perintah penguasa yang berwenang.
Isi Pasal 51 ayat 1 KUHP yakni:
“Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana”.
Senin (21/11/2022) di PN Jaksel sidang dimulai dengan keterangan saksi karyawan Bank BNI tentang pemindahan rekening bank dari Brigadir J atau Joshua ke rekening Ricky Rizal.
Saksi karyawan bank adalah Anita Amalia CS Bank BNI yang membuka rekening koran tentang transaksi pemindahan dana dari Rekening Joshua ke Ricky Rizal.
Nominal pemindahan dana dari rekening Brigadir J ke Rekening Ricky Rizal adalah Rp 100 juta sebanyak dua kali transaksi pemindahan.
Dalam keterangan saksi Anita Amalia, ia menyebut pemindahan dana rekening Joshua ke Ricky Rizal melalui E banking, yakin bisa melalaui internet banking atau M banking.