Bharada E Panen Karangan Bunga Sidang Hari Ini, Dukungan Pasal 51 ayat 1 KUHP: Apa itu ?

Semarang

Senin, 21 November 2022 | 11:16 WIB
Bharada E Panen Karangan Bunga Sidang Hari Ini, Dukungan Pasal 51 ayat 1 KUHP: Apa itu ?
Dukungan karangan bunga pada Bharada E penerapan pasal 51 ayat 1 KUHP. (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA SEMARANG - Halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dipenuhi karangan bunga sebagai dukungan kepada terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.

Bharada E atau Richards Eliezer menjalani sidang hari ini Senin (21/11/2022) di PN Jaksel dalam keterangan konfrontir dengan para saksi di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Karangan bunga berupa dukungan kepada Bharada E untuk untuk menerapkan Pasal 51 ayat 1 KUHP dalam sidang yang berjalan hari ini.

Bharada E menjalani sidang juga bersamaan dengan para terdakwa lainnya yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Mereka akan menghadapi keterangan saksi dari 9 polisi dan 2 karyawan swasta.

Melansir pmjnews, karangan bunga banyak berjejer di halaman PN Jaksel, dengan aneka macam tulisan dukungan penerapan Pasal 51 ayat 1 KUHP kepada Bharada E.

Berikut beberapa dukungan moril dalam karangan bunga di depan PN Jaksel yang bertuliskan dukungan kepada Bharada E dalam penerapan Pasal 51 ayat 1 KUHP.

“JUSTICE FOR ELIZER. PERJUANGKAN PASAL 51 AYAT 1 KUHP. #TORANGDENGICHAD #CITARASANUSANTARA,” tulis karangan bunga yang mengatas namakan Ardhan Prananta (Anak Bunda Corla Cabang Magelang).

“JANGAN MENYERAH RICHARD. KEJUJURANMU YANG DIHARAPKAN PUBLIC. KEEP SPIRIT & TETAP KONSISTEN, KEADILAN HARUS DITEGAKKAN UNTUK RICHARD & BANG JOSHUA. GOD BLESS YOU” -NIMAS & DIAN KAWANUA- [HONGKONG]

“WE LOVE YOU ICAD. SEMOGA PASAL 51 AYAT 1 BISA DITERAPKAN. OUR PRAYERS ARE WITH YOU” -GROUP PACEBOOK #SAVE BHARADA ELIEZER RICHARD-

baca juga

Diketahui bahwa Pasal tersebut merupakan pasal yang memuat untuk tidak memidanakan sebuah perbuatan yang dilaksanakan atas dasar perintah penguasa yang berwenang.

Isi Pasal 51 ayat 1 KUHP yakni:
“Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana”.

Senin (21/11/2022) di PN Jaksel sidang dimulai dengan keterangan saksi karyawan Bank BNI tentang pemindahan rekening bank dari Brigadir J atau Joshua ke rekening Ricky Rizal.

Saksi karyawan bank adalah Anita Amalia CS Bank BNI yang membuka rekening koran tentang transaksi pemindahan dana dari Rekening Joshua ke Ricky Rizal.

Nominal pemindahan dana dari rekening Brigadir J ke Rekening Ricky Rizal adalah  Rp 100 juta sebanyak dua kali transaksi pemindahan.

Dalam keterangan saksi Anita Amalia, ia menyebut pemindahan dana rekening Joshua ke Ricky Rizal melalui E banking, yakin bisa melalaui internet banking atau M banking.

Adapun dana yang dipakai saat transsaksi di rekening koran Brigadir J, saksi menyebut keterangan untuk biaya ruangan tangga seperti membayar PLN, tagihan air PDAM, serta transaksi online shopping.

Sementara jumlah dana pada rekening Joshua sendiri tidak diketahui sebab data rahasia dan saksi tidak punya kuasa mengetahui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Blak-blakan di Sidang, Pegawai BNI Ungkap Uang Rp200 Juta Milik Brigadir J Berpindah ke Rekening Ricky Rizal

Blak-blakan di Sidang, Pegawai BNI Ungkap Uang Rp200 Juta Milik Brigadir J Berpindah ke Rekening Ricky Rizal

News | Senin, 21 November 2022 | 11:01 WIB

Anita Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Dihadirkan di Sidang Brigadir J Hari Ini, Apa Perannya?

Anita Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Dihadirkan di Sidang Brigadir J Hari Ini, Apa Perannya?

News | Senin, 21 November 2022 | 10:42 WIB

Sidang Ditunda Seminggu, Kondisi Mental Bharada E Semakin Baik, Pengacara Wanti-wanti Hal ini

Sidang Ditunda Seminggu, Kondisi Mental Bharada E Semakin Baik, Pengacara Wanti-wanti Hal ini

Manado | Senin, 21 November 2022 | 09:54 WIB

Sidang Lanjut Lagi, 10 Anggota Polisi Bakal Bersaksi Di Sidang Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal Hari Ini

Sidang Lanjut Lagi, 10 Anggota Polisi Bakal Bersaksi Di Sidang Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal Hari Ini

News | Senin, 21 November 2022 | 08:56 WIB

Usai Libur Seminggu, Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Dilanjut, Hari Ini Jadwal Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal

Usai Libur Seminggu, Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Dilanjut, Hari Ini Jadwal Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal

News | Senin, 21 November 2022 | 07:35 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×