SUARA SEMARANG -- Persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022), setelah sempat ditunda selama seminggu.
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Salah satunya adalah seorang perempuan bernama Anita Amalia Dwi Agustina, yang merupakan pegawai Bank BNI Cabang Cibinong.
Dilansir dari Suara.com, Anita dihadirkan ke dalam persidangan sesuai dengan permintaan dari pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Pegawai bank tersebut, seharusnya hadir pada persidangan di hari Senin (7/11/2022), namun berhalangan.
Sehingga Ronny meminta JPU untuk menghadirkan saksi pegawai Bank BNI Cabang Cibinong tersebut dalam persidangan yang digelar Senin (14/11/2022), yang ternyata persidangan ditunda.
Pihaknya meminta kehadiran saksi, untuk mengonfirmasi jika kliennya sama sekali tidak pernah memindahkan uang Brigadir Yosua seusai insiden penembakan. Ronny justru menuding antara Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf yang memindahkan uang tersebut.
"Bharada E ini tidak memindahkan uang dari rekening almarhum tetapi rekening uang almarhum ini dipindahkan oleh salah satu terdakwa yang disidangkan hari ini," ujar Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Ronny juga membantah kliennya telah memindahkan uang dari rekening Yosua. "Bahwa klien kami Richard Eliezer, Bharada E ini tidak memindahkan uang dari rekening almarhum," ucapnya.
Sebagai informasi, selain Anita juga dihadirkan 10 orang anggota Polri yang juga menjadi saksi dalam persidangan. Berikut nama 10 saksi dari anggota Polri yang dihadirkan oleh jaksa:
Baca Juga: Bharada E Panen Karangan Bunga Sidang Hari Ini, Dukungan Pasal 51 ayat 1 KUHP: Apa itu ?
1. Kabag Gakkum Provos Provam Polri - Kombes Susanto Haris
2. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soflanit
3. Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal Samuel
4. Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel - Aipda Arsyad Daiva Gunawan
5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo
6. Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel - Bripka Danu Fajar Subekti
7. Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - Briptu Martin Gabe Sahata
8. Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel - Briptu Rainhard Regern
9. Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel - Tedi Rohendk
10. Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel - Endra Budi Argana
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (21/11/2022) menyebutkan, sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. "Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi," kata Djuyamto.