SUARA SEMARANG - Seorang pekerja harian lepas, Ariyanto memberikan kesaksikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Alasan Ariyanto stand by di kantor Propam Polri pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 18.00 hingga tengah malam adalah untuk berjaga-jaga jika nanti ada perintah.
Ariyanto menegaskan dirinya tidak mengetahui tentang pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dan tidak ada hubungannya dengan hal tersebut.
Dia mengaku baru mengetahui adanya kabar Brigadir J yang tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada Senin 11 Juli 2022 dari media sosial.
Kabar yang dia ketahui pun masih dalam skenario Ferdy Sambo, yakni tembak menembak antara ajudan.
Hakim pun sempat menanyakan ke Ariyanto, apa yang membuatnya menunggu hingga tengah malam.
"Ini di BAP Saudara yang di tanggal 8 (di kantor Propam Polri) dari jam 18.00 WIB ampai jam 24.00 WIB. Saudara ini masih di kantor. Ada apa lagi?” tanya hakim ke Ariyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Dia mengatakan, biasanya Ferdy Sambo menuju ke kantor setelah bermain bulutangkis untuk mandi dan membersihkan diri.
Hakim yang bingung dan penasaran kenapa Ari menunggu sampai malam akhirnya bertanya apa yang dilakukan Ariyanto di kantor saat itu.
Ariyanto sempat terdiam ketika ditanya untuk apa menunggu jika tidak ada kegiatan.
Namun kemudian Ariyanto menjawab bahwa dia hanya duduk-duduk dan tiduran di kantor sambil berjaga-jaga jika ada perintah.