Hukum Zina Bagi Mertua dan Menantu, Dosanya Lebih Besar Bahkan Hingga Hukum Rajam

Semarang

Jum'at, 30 Desember 2022 | 22:46 WIB
Hukum Zina Bagi Mertua dan Menantu, Dosanya Lebih Besar Bahkan Hingga Hukum Rajam
penjelasan hukum Islam mengenai zina yang dilakukan oleh menantu terhadap mertuanya. (Pixabay)

SEMARANG SUARA- Berita perzinahan yang dilakukan oleh seorang menantu dan mertua sedang ramai dibicarakan oleh warganet, hal ini mencuat setelah akunTikTok @norma_risma membagikan kisah pilu rumah tangganya yang hancur akibat perselingkuhan yang terjadi antara suami dan ibu kandungnya sendiri.

Lalu, bagaimanakah Islam memandang kejadian tersebut, bagaimana hukum zina yang dilakukan antara menantu dan mertua ?

Dilansir semarangsuara.com dari laman hisbah.net, berikut penjelasan hukum Islam mengenai zina yang dilakukan oleh menantu terhadap mertuanya.

Pertama, berzina dengan orang yang masih memiliki hubungan mahrom adalah lebih besar dosanya daripada berzina dengan orang yang tidak memiliki hubungan mahrom. karena dalam perbuatan tersebut terdapat pemutusan hubungan, menyakiti dan pelanggaran terhadap rahim yang mana kita diperintahkan untuk menyambungnya.

Oleh karena itu, sebagian ahli ilmu perpendapat bahwa pelaku zina dengan orang yang masih ada hubungan mahrom hukumannya adalah dibunuh bagaimanapun kondisinya, apakah si pelaku tersebut telah menikah maupun belum.

Pendapat ini adalah salah satu riwayat dari Imam Ahmad, rahimahullah. Adapun jumhur (mayoritas Ulama) berpendapat bahwa pelakunya dihukum sebagaimana hukuman yang diberlakukan terhadap pezina, yakni : bila pelakunya telah menikah, maka ia dihukum rajam, Sedangkan apabila pelakunya belum menikah, maka ia dihukum dera sebanyak 100 kali, meskipun -tentu- dosanya adalah lebih besar.

Di dalam kitab Mathaalib Ulii An-Nuhaa disebutkan, “Dan pelaku zina dengan seseorang yang masih memiliki hubungan rahim seperti seorang lelaki berzina dengan saudari kandungnya seperti seorang yang berzina dengan selain mahrom berdasarkan keumuman riwayat dari imam Ahmad; pelaku zina dengan orang yang masih memiliki hubungan rahim dalam kondisi apapun, baik si pelaku telah menikan ataupun belum. Dikatakan kepada beliau (imam Ahmad): bagaimana dengan si wanita? beliau menjawab: keduanya sama saja. Adapun pendapat madzhab beliau seperti telah disebutkan terdahulu, yakni bahwa berzina dengan orang yang masih memiliki hubungan rahim seperti berzina dengan yang lainnya”. selesai. (Mathaalib Ulii An-Nuhaa, 6/181)

Ibnul Qoyyim mengatakan, terkait dengan berzina dengan ibu, anak, dan saudari, sesungguhnya tabiat seseorang lari dari hal tersebut, hukuman bagi orang yang melakukannya merupakan hukuman yang sangat keras menurut salah satu riwayat dari dua riwayat Imam Ahmad, yaitu bahwa pelakunya dibunuh bagaimanapun kondisinya, baik ia telah menikah ataupun belum menikah. Inilah salah satu riwayat dari Imam Ahmad, dan pendapat ini ini juga merupakan pendapat Ishaq bin Rohawaih dan sekelompok ahli hadits.

Abu Dawud telah meriwayatkan dari hadis al-Barro bin ‘Azib, ia berkata, aku pernah berjumpa dengan pamanku sementara beliau membawa bendera, lalu aku bertanya kepada beliau, hendak kemana Anda? beliau menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusku kepada seorang lelaki yang menikahi istri bapaknya sepeninggal bapaknya, (beliau shallallahu ‘alaihi wasallam) menyuruhku agar memenggal lehernya dan mengambil hartanya.” (Dishahihkan oleh al-Albani di dalam Irwa-ul Gholil, 2351).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Wolves vs Manchester United, Erik ten Hag Kembali Tegaskan Setan Merah Butuh Striker Baru

Jelang Wolves vs Manchester United, Erik ten Hag Kembali Tegaskan Setan Merah Butuh Striker Baru

Bola | Jum'at, 30 Desember 2022 | 22:36 WIB

17 Rumah Warga Padang Pariaman Diterjang Angin Puting Beliung

17 Rumah Warga Padang Pariaman Diterjang Angin Puting Beliung

Sumbar | Jum'at, 30 Desember 2022 | 22:30 WIB

Setelah Selingkuh dengan Anak Menantunya Sendiri, Begini Nasib Ibu Norma Sekarang

Setelah Selingkuh dengan Anak Menantunya Sendiri, Begini Nasib Ibu Norma Sekarang

Semarang | Jum'at, 30 Desember 2022 | 22:29 WIB

Terkini

Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK

Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 07:51 WIB

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 07:38 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

Video | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

News | Senin, 14 September 2026 | 07:08 WIB

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:07 WIB

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

News | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

×