Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 16 Februari 2026 | 16:50 WIB
Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?
Menteri Koordinator Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Suara.com/Lilis)
  • Menteri Koordinator Muhaimin Iskandar menyatakan penonaktifan BPJS PBI terus dilakukan karena ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.
  • Pemerintah hanya mengalokasikan iuran bagi masyarakat miskin ekstrem desil 1-5 berdasarkan data BPS dan Kemensos.
  • Sebanyak 11 juta kepesertaan BPJS PBI telah dinonaktifkan pada tahun 2026, dengan validasi berkelanjutan melalui pemeriksaan lapangan.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebutkan kalau penonaktifan kepesertaan BPJS PBI masih terus dilakukan.

Ia menyebut bahwa tindakan itu dilakukan lantaran masih ditemukan bantuan iuran BPJS yang belum tepat sasaran.

"Masih ada yang dinonaktifkan, ini harus ada penjelasan bahwa penonaktifan itu karena masih ada yang tidak berhak menerima karena sudah maju atau sudah ekonominya meningkat. Sehingga dinonaktifkan," nelas Cak Imin usai rapat dengan Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik, serta Kepala BPJS di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Pemerintah menetapkan bahwa bantuan iuran BPJS itu hanya akan diperuntukan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang tercatat dalam desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yamg disusun oleh BPS bekerjasama dengan Kemensos.

Ia juga menekankan kalau setiap peserta BPJS PBI yang dicopot kemudian akan digantikan oleh masyarakat yang lebih berhak. Sehingga alokasi anggaran serta kuota bantuan iuran BPJS kesehatam itu jumlahnya tetap.

"Sebetulnya dialihkan kepada yang berhak menerima. Dalam konteks yang berhak menerima inilah dinamika data akan terus berkembang," tegasnya.

Namun demikian, Cak Imin meminta setiap kepala daerah akan berperan aktif memantau kondisi ekonomi masyarakatnya.

"Kita membutuhkan konsolidasi terus-menerus terutama pihak Kepala Daerah untuk lebih proaktif lagi bersama kami di dalam terus melakukan penanganan dan pembaharuan data ini," tuturnya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial no. 3/HUK/2026, pemerintah telah menonaktifkan 11 juta kepesertaan BPJS PBI pada tahun 2026.

Dari jumlah tersebut, 106 ribu di antaranya diaktifkan kembali secara otomatis karena termasuk pasien katastropik atau penyakit kronis.

Kemudian lebih dari 40 ribu lainnya telah reaktivasi lagi karena terdeteksi masih termasuk masyarakat antara desil 1-5. Serta ada 2 ribu lainnya yang memilih menjadi peserta mandiri dengan bayar iuran sendiri.

Cak Imin menuturkan kalau BPS berdama Kemensos akan kembali lakukan ground check di lapangan terhadap keseluruhan peserta BPJS PBI yang sempat dinonaktifkan untuk dicocokan dengan kondisi nyata status ekonominya.

"Dari penerima bantuan iuran yang dinonaktifkan ini akan terus kita lakukan ground check, kepastian validitas keberhakan penerima bantuan itu, sehingga tepat sasaran," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos: 40 Ribu Peserta BPJS PBI Direaktivasi, 2 Ribu Beralih Bayar Iuran Sendiri

Kemensos: 40 Ribu Peserta BPJS PBI Direaktivasi, 2 Ribu Beralih Bayar Iuran Sendiri

News | Senin, 16 Februari 2026 | 16:27 WIB

Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Mana Saja? Ini Penjelasannya

Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Mana Saja? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 14:28 WIB

Cak Imin Ingatkan Dampak Bencana Bisa Ciptakan Kemiskinan Baru

Cak Imin Ingatkan Dampak Bencana Bisa Ciptakan Kemiskinan Baru

Video | Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:00 WIB

Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk

Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:11 WIB

Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI

Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:17 WIB

Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI

Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 20:43 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB