semarang

Warga Semarang Boleh Bagi Takjil Puasa Ramadhan, Mbak Ita: Jangan di Pinggir Jalan

Semarang Suara.Com
Sabtu, 25 Maret 2023 | 23:31 WIB
Warga Semarang Boleh Bagi Takjil Puasa Ramadhan, Mbak Ita: Jangan di Pinggir Jalan
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita warga boleh bagi takjil. (Semarang. suara.com)

SUARA SEMARANG - Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita menegaskan bahwa warga boleh bagi takjil selama puasa Ramadhan.

Hal ini meluruskan informasi terkait pelarangan warga bagi takjil di bulan Ramadhan sebelumnya yang beredar di masyarakat Semarang.

Mbak Ita meluruskan jika pelarangan tersebut hanya berlaku untuk bagi takjil di pinggir jalan raya maupun di tempat-tempat yang dilarang oleh pemerintah Kota Semarang.

“Tidak ada larangan pemberian atau pembagian takjil kepada masyarakat," kata Mbak Ita.

Hanya saja, kata Mbak Ita, adanya pelarangan bagi takjil khusus bagi yang ada di pinggir jalan raya. 

Ia mengimbau berbagi takjil puasa Ramadhan untuk bisa disalurkan ke lembaga atau dipusatkan di titik tertentu yang lebih nyaman.

"Bukan dilarang, tapi boleh pembagian takjil di tempat-tempat yang ditentukan, jangan di pinggir jalan," katanya.

Mbak Ita juga menyatakan bahwa imbauan tentang bagi takjil Ramadhan sudah berlaku sejak tahun lalu, sesuai dengan Perdaa No 5 Tahun 2017.

"Karena sebenarnya, Ramadan yang lalu kan sudah dihimbau jangan seperti itu, jangan memberi takjil di pinggir jalan. Karena ini sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2017, bukan Perwal lagi, tetapi Perda,” katanya.

Baca Juga: Earth Hour di Hotel Rooms Inc Semarang 1 Jam Padamkan Lampu

Pemkot Semarang juga sudah menentukan beberapa kriteria dan titik-titik yang boleh digunakan untuk bagi-bagi takjil kepada masyarakat.

“Kami sudah sepakat dengan Pak Kapolrestabes untuk memberikan tempat atau ruang di beberapa titik. Kalau jalan Pemuda ada di Balaikota, ada juga di Wonderia, Lapangan Citarum, di Dargo, kemudian di Taman Kasmaran, di taman-taman penting tidak di pinggir jalan. Nanti boleh masyarakat kalau ada tempat-tempat halaman luas dan boleh digunakan kami akan memberikan izin untuk di situ,” katanya.

Selain sudah adanya Perda yang mengatur, melainkan juga karena adanya pertimbangan lalu lintas yang pastinya ramai dan dikhawatirkan akan terjadi penumpukan sehingga dapat mengakibatkan kemacetan.

“Karena yang pertama, kita masih pandemi, kita menjaga ini karena kan masih transisi. Yang kedua ketertiban, kami ingin di Semarang jangan sampai ada kecelakaan, penumpukan, ataupun permasalahan-permasalahan lainnya,” lanjut Mbak Ita.

Pada prinsipnya peraturan tersebut tidak melarang pembagian takjil kepada masyarakat yang sudah menjadi tradisi rutinan setiap bulan Ramadhan.

Tetapi hanya untuk menertibkan dan mengatur agar pemberian takjil tidak di pinggir jalan-jalan raya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI