Mantan Pacar Mario Divonis 3,6 Tahun Penjara

Semarang

Senin, 10 April 2023 | 15:58 WIB
Mantan Pacar Mario Divonis 3,6 Tahun Penjara
AG (15), saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023). (Suara.com/Rakha)

SUARA SEMARANG - AG (15) yang merupakan mantan pacar Mario Dandy divonis 3,6 tahun penjara oleh pengadilan negeri jakarta selatan. 

AG di sebut terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David ozora.

Hakim ketua, Sri Wahyuni dalam putusannya menyebutkan bahwa AG terbukti secara secara sah melakukan penganiayaan terhadap David. 

"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayana berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," ujar Hakim Sri Wahyuni, senin (10/4/2024)

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya, yakni 4 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum (JPU) saat itu menilai AG patut dikenai yakni Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.

Diketahui Mario Dandy merupakan anak dari mantan pejabat Dirjen pajak, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan tersangka kasus korupsi pemeriksaan pajakpada Ditjen Pajak kementerian keuangan RI tahun anggaran 2011 – 2023.

Dalam pemeriksaan awal Komisi pemberantasan korupsi menduga Rafael Alun  menerima gratifikasi hingga Rp.1,35 miliar.

Sementara itu Mario Dany sendiri saat ini masih belum menjalani persidangan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

baca juga

Kejaksaan tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu mengembalikan berkas perkara Mario Dandy karena dinilai belum lengkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Beberkan Hal Memberatkan Vonis 3,5 Tahun Bui AG: David Ozora Alami Kerusakan Otak Berat

Hakim Beberkan Hal Memberatkan Vonis 3,5 Tahun Bui AG: David Ozora Alami Kerusakan Otak Berat

News | Senin, 10 April 2023 | 15:46 WIB

Divonis 3,5 Tahun, AG Akan 'Dipenjara' di LPKA, Tempat Apa Itu?

Divonis 3,5 Tahun, AG Akan 'Dipenjara' di LPKA, Tempat Apa Itu?

Lifestyle | Senin, 10 April 2023 | 15:30 WIB

Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara, Ortu Sakit Kanker Paru-paru dan Stroke jadi Hal Meringankan AG

Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara, Ortu Sakit Kanker Paru-paru dan Stroke jadi Hal Meringankan AG

News | Senin, 10 April 2023 | 15:14 WIB

Terkini

Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka

Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka

Jabar | Minggu, 05 Juli 2026 | 23:11 WIB

Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Sumsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 22:43 WIB

Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani

Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:38 WIB

ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman

ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman

Jogja | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:37 WIB

WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali

WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali

Bali | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:19 WIB

Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan

Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan

Jatim | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:16 WIB

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:13 WIB

Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare

Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:12 WIB

Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang

Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang

Jatim | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:00 WIB

Sulteng Belum Mandiri Fiskal, 80 Persen Bergantung Pusat

Sulteng Belum Mandiri Fiskal, 80 Persen Bergantung Pusat

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:55 WIB

×