Perbedaan Fakir dan Miskin dalam Menerima Zakat, Penjelasan 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Semarang

Kamis, 20 April 2023 | 23:47 WIB
Perbedaan Fakir dan Miskin dalam Menerima Zakat, Penjelasan 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
penjelasan dari 8 golongan orang yang berhak menerima zakat. (Pixabay)

SEMARANG SUARA- Menjelang hari raya Idul Fitri umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebelum Sholat Ied didirkan.

Membayar zakat merupakan salah satu rukun Islam yang bersifat wajib, artinya apabila seorang muslim meninggalkan hal ini maka akan mendapatkan dosa.

Zakat tidak asal diberikan kepada seseorang, terdapat syarat dan ketentuan bagi orang yang berhak menerima zakat. Terdpat 8 golongan orang yang berhak menerima zakat diantaranya : Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharim, Fii sabilillah dan Ibnu Sabil.

Lalu, bagaimana penjelasan  dari 8 golongan orang yang berhak menerima zakat tersebut ?

Melansir dari laman baznas.go.id berikut ini penjelasan dari 8 golongan orang yang berhak menerima zakat.

8 Golongan orang yang berhak menerima zakat

1. Fakir 
Fakir adalah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Golongan ini tak memiliki atau sulit mencukupi kebutuhan pokok harian, dan sudah sepatutnya mendapat bantuan. 

2. Miskin
Selain fakir, ada pula golongan miskin. Hampir sama dengan fakir, namun bedanya miskin masih memiliki harta namun hanya cukup untuk makan sehari-hari saja.  

3. Amil
Amil adalah mereka yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan. 

baca juga

4. Mualaf
Mualaf adalah sebutan untuk orang yang  baru masuk Islam. Golongan ini menjadi salah satu yang berhak menerima zakat.  

5. Riqab
Riqab atau yang biasa disebut hamba sahaya merupakan umat Islam yang menjadi korban perdagangan manusia, pihak yang ditawan oleh musuh Islam, atau orang yang terjajah dan teraniaya. 

Mereka adalah budak yang ingin memerdekakan dirinya. Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Maka untuk memberi meringankan penderitaan, mereka juga berhak menerima zakat. Biasanya dulu zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. 

6. Gharimin
Gharimin yakni mereka yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Dengan kata lain mereka yang berutang untuk kemaslahatan diri seperti mengobati orang sakit atau untuk kemaslahatan umum seperti membangun sarana ibadah, dan tidak sanggup membayar pada saat jatuh tempo pembayaran. 

7. Fi Sabilillah
Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya juga berhak menerima zakat.  

8. Ibnu Sabil
Ini adalah golongan musafir yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. 

Demikian  penjelasan dari 8 golongan orang yang berhak menerima zakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK HADITS Ternyata Boleh Tidak Sholat Jumat di Masjid Jika Idul Fitri Jatuh di Hari Jumat

CEK HADITS Ternyata Boleh Tidak Sholat Jumat di Masjid Jika Idul Fitri Jatuh di Hari Jumat

Semarang | Kamis, 20 April 2023 | 14:54 WIB

15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang Menyentuh Hati

15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang Menyentuh Hati

Semarang | Rabu, 19 April 2023 | 12:45 WIB

Idul Fitri Pengerjaan Pipa Distribusi Gas Bumi PGN Semarang Kendal Tetap Berlanjut

Idul Fitri Pengerjaan Pipa Distribusi Gas Bumi PGN Semarang Kendal Tetap Berlanjut

Semarang | Kamis, 13 April 2023 | 20:15 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

×