SUARA SEMARANG- Setelah heboh video viral Syakirah dan wanita bercadar di Ciwidey, kini warganet dibuat gempar dengan beredarnya video viral oknum HRD Perusahaan di Cikarang staycation bersama karyawati untuk perpanjang kontrak.
Jika anda berniat untuk nonton isi konten video viral oknum HRD Perusahaan di Cikarang staycation bersama karyawati untuk perpanjang kontrak silahkan simak artikel berikut ini.
Video viral oknum HRD Perusahaan di Cikarang staycation ini viral di media sosial TikTok dan Twitter hingga akhirnya warganet penasaran dan mulai mencari apa isi konten video tersebut.
Fenomena oknum HRD Perusahaan di Cikarang staycation ini viral sebabnya staycation yang dimaksudkan untuk melakukan perpanjangan kongtrak karyawati yang bekerja pada perusahaan tersebut yang mana tentu saja hal itu melanggar peratutran dan undang undang Negara.
Salah seorang berinisial AD (26) melaporkan ke polisi bahwa dirinya juga pernah menjadi korban "staycation" oknum HRD perusahaan di Cikarang demi bisa mendapatkan perpanjangan kontrak.
Salah satu akun Twitter @Miduk17 milik Jhon Sitorus seorang pegiat di media sosial twitter juga mengungkapkan bahwa ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan karyawati untuk "staycation" demi bisa mendapatkan perpanjangan kontrak.
"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," tulis akun @Miduk17.
Hingga saat ini kepolisian sedang menyelidiki fakta yang berpotensi pada pelecehan seksual tersebut.
Baca Juga: Video Viral Wanita Bercadar di Kebun Teh Ciwidey Kelihatan "Itunya" pada Siang hari