semarang

Teks Khutbah Jumat Menyambut Idul Adha 1444 H/2023 Berjudul "Kurban yang Tidak Diterima"

Semarang Suara.Com
Kamis, 22 Juni 2023 | 11:33 WIB
Teks Khutbah Jumat Menyambut Idul Adha 1444 H/2023 Berjudul "Kurban yang Tidak Diterima"
contoh teks khutbah Jumat singkat dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 berjudul "Kurban yang Tidak Diterima". (Pixabay)

Ingatlah bahwa qurban ini adalah suatu bentuk sedekah. Bahkan berqurban itu lebih utama dari sedekah yang senilai. Kita pun tahu bahwa dengan bersedekah harta kita semakin berkah. Bersedekah tidaklah pernah mengurangi harta.

Ingatlah yang Allah janjikan,

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).

Ingatlah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan,

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2558)

2- Qurban dilakukan dengan ikhlas dan qurban itu untuk mencapai takwa
Hendaklah qurban dilakukan dengan ikhlas untuk menggapai ridha Allah, bukan untuk mengejar strata sosial, bukan ingin mencari pujian manusia, bukan ingin sum’ah dan riya’.

Yang ingin dibuktikan dalam ibadah qurban adalah ketakwaan kita, bukan daging atau pun darah qurban.

Allah Ta’ala berfirman,

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)

Baca Juga: Cara dan Bacaan Niat Solat Idul Adha Lengkap dengan Teks Latin dan Artinya

3- Hati-hati melakukan amalan yang tidak ada tuntunan dalam qurban

Dalam ibadah qurban mesti dilakukan sesuai tuntunan. Jika tidak, akan membuat qurban tersebut menjadi tidak diterima. Cobalah ambil pelajaran dari orang yang menyembelih qurban sebelum Shalat Idul Adha, ia hanya ingin sarapan pagi dengan hewan qurbannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada orang tersebut,

“Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari, no. 955)

Beberapa aturan qurban di antaranya:

Dalam aturan qurban sapi bisa dengan patungan tujuh orang. Adapun kambing hanya boleh dari urunan satu orang, tidak boleh kambing dengan urunan satu kelas atau satu sekolah atau satu perusahaan atau satu rombongan RT. Status yang ada jika melebihi dari aturan adalah daging biasa, bukan daging qurban.

Begitu pula dalam qurban mesti menghindarkan cacat yang tidak sah yaitu buta sebelah yang jelas butanya, pinjang yang jelas pinjangnya, sakit yang jelas sakitnya dan kurus sehingga tidak ada sumsum tulang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI