SUARA SEMARANG - Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan membuka Layanan Paspor Merdeka sebagai bagian dari peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) yang ke-78.
Layanan ini dihadirkan pada tanggal 5-6 Agustus 2023, dengan tujuan agar masyarakat yang berhalangan di hari kerja dapat mendapatkan kesempatan untuk mengurus paspor.
Plh. Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Joko Surono, mengungkapkan bahwa masyarakat yang berminat dapat mengonfirmasi teknis antrian dan kuota yang tersedia melalui kontak atau media sosial kantor imigrasi masing-masing.
"Layanan ini mencakup permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku," katanya.
Joko menegaskan bahwa kuota dan teknis antrian berbeda-beda untuk setiap kantor imigrasi. Oleh karena itu, bagi mereka yang berencana mengurus paspor melalui layanan ini, diharapkan untuk mengonfirmasi terlebih dahulu kepada kantor imigrasi tujuan.
Bulan Agustus merupakan bulan bakti Kementerian Hukum dan HAM. Sebagai bagian dari perayaan hari jadi KemenkumHAM yang ke-78, layanan paspor dibuka secara massif di semua kantor imigrasi untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat dalam mengurus paspor.
"Layanan Paspor Merdeka akan diselenggarakan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia dengan kuota pelayanan yang beragam," tandasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menyampaikan bahwa total kuota yang disediakan untuk pelayanan ini adalah 150 pemohon. Layanan akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 19.00 WIB.
"Di Kantor Imigrasi Semarang, layanan ini akan difokuskan di Gedung Weeskamer Area Kota Lama Semarang," katanya.
Baca Juga: Angkat Tema Tanpa Batas, Kompetisi Indodax Short Film Festival 2023 Kembali Digelar
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti layanan Paspor Merdeka, mereka dapat membaca mekanisme lengkapnya melalui kanal informasi Imigrasi Semarang atau dapat menghubungi WhatsApp resmi di nomor 08112785588.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan paspor baru atau mengganti paspor yang habis masa berlakunya melalui Layanan Paspor Merdeka ini. Pastikan untuk melakukan konfirmasi sebelumnya agar dapat mengurus paspor dengan lancar. Selamat mengikuti layanan Paspor Merdeka di Imigrasi Semarang!