Dukung Pekerja Migran Indonesia Menjadi Legal, Paspor Nol Rupiah dengan Persyaratan Mudah

Semarang

Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:47 WIB
Dukung Pekerja Migran Indonesia Menjadi Legal, Paspor Nol Rupiah dengan Persyaratan Mudah
Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung pekerja migran Indonesia agar memiliki status hukum yang sah

SUARA SEMARANG - Melalui surat edaran resmi dengan nomor IMI-GR.01.01-0252, prosedur permohonan pembuatan paspor dengan tarif nol rupiah telah diumumkan, membuka peluang bagi warga negara Indonesia yang berencana bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran.

Sebelumnya, untuk mengajukan permohonan paspor, para pekerja migran Indonesia seringkali dihadapkan pada persyaratan yang rumit, termasuk perlunya rekomendasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Namun, kini, aturan baru ini menghapuskan kebutuhan akan rekomendasi tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, kebijakan tersebut merupakan perwujudan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri melalui jalur yang legal.

“Jangan kita persulit pekerja migran sehingga mereka mencari cara yang lain, akibatnya mereka menjadi ilegal di luar negeri. Kalau kita ingin pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri sesuai aturan, maka kita wajib mempermudah persyaratan dalam mendapatkan paspor,” ujar Silmy.

Silmy melanjutkan, pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan jalur ilegal memiliki konsekuensi terjadinya masalah di kemudian hari ketika mereka di luar negeri. 

Dengan demikian, penanganannya akan lebih sulit dan oleh karenanya Imigrasi berkewajiban untuk mempermudah prosedur pembuatan paspor untuk pekerja migran Indonesia.

Pengenaan tarif nol rupiah untuk pembuatan paspor pekerja migran Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Pelayanan Keimigrasian yang mengajukan paspor 24 halaman dan berlaku selama 5 (lima) tahun.

Dilansir dari kominfo.go.id, kontribusi remitansi dari pekerja migran menghasilkan devisa untuk Indonesia sebesar Rp159,6 triliun. 

Sementara itu, dikutip dari Laporan Kinerja BP2MI Tahun 2022, selama tahun 2020 s.d. 2022 terdapat 386.605 PMI yang ditempatkan ke luar negeri, dengan rata-rata gaji sebesar Rp119.255.596,- setiap tahunnya. Di dalam negeri terdapat 131.050.523 orang angkatan kerja bekerja dengan pendapatan per kapita penduduk sebesar Rp62.200.000,-. 

baca juga

Berdasarkan hal tersebut, maka capaian produktivitas tingkat upah PMI terhadap pendapatan per kapita pada tahun 2022 sebesar 0,57%.

Lebih lanjut Silmy mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang hendak menjadi pekerja migran untuk mengurus dokumen sesuai prosedur agar tidak menjadi korban tindak perdana perdagangan orang (TPPO).

“Kenyataannya, pekerja migran Indonesia memang menjadi profesi yang rawan bersinggungan dengan tindak pidana perdagangan orang. Memahami hal tersebut, petugas imigrasi memperketat pengawasan, baik pada saat pengawasan dalam penerbitan paspor maupun pengawasan ketika keberangkatan di tempat pemeriksaan Imigrasi,” pungkas Silmy.

Selain pekerja migran Indonesia, subjek lain yang tidak memerlukan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait untuk permohonan pembuatan paspor yaitu WNI yang ingin ke luar negeri dengan tujuan haji, umrah dan magang.

“Hal ini untuk mewujudkan tata kelola pelayanan di bidang keimigrasian yang lebih baik, efektif, efisien, cepat, menyesuaikan dengan dinamika dunia yang cepat berubah,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pekerja Migran Ilegal Berpotensi jadi Korban Perdagangan, Ditjen Imigrasi Fasilitasi Pembuatan Paspor Legal Tanpa Biya

Pekerja Migran Ilegal Berpotensi jadi Korban Perdagangan, Ditjen Imigrasi Fasilitasi Pembuatan Paspor Legal Tanpa Biya

Jogja | Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:40 WIB

Serius Lindungi PMI, Menaker dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023

Serius Lindungi PMI, Menaker dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023

Bisnis | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 21:08 WIB

Seorang Wanita di Batam Jadi Calo PMI ke Singapura, Tiga Orang Disembunyikan di Rumah

Seorang Wanita di Batam Jadi Calo PMI ke Singapura, Tiga Orang Disembunyikan di Rumah

Batam | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:24 WIB

Terkini

Satu Klik Bisa Pinjam Uang, Ini Alasan Literasi Keuangan Kini Semakin Penting

Satu Klik Bisa Pinjam Uang, Ini Alasan Literasi Keuangan Kini Semakin Penting

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:41 WIB

Beda Moisturizer dan Sleeping Mask: Bolehkah Dipakai Setiap Hari?

Beda Moisturizer dan Sleeping Mask: Bolehkah Dipakai Setiap Hari?

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:38 WIB

5 Sepatu Lari 910 Nineten Terlaris di Shopee, Terbukti Nyaman Menurut Review Para Pelari

5 Sepatu Lari 910 Nineten Terlaris di Shopee, Terbukti Nyaman Menurut Review Para Pelari

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:34 WIB

Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell

Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:28 WIB

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:27 WIB

4 Jelly Cleanser untuk Semua Jenis Kulit: Wajah Bersih tanpa Rasa Ketarik!

4 Jelly Cleanser untuk Semua Jenis Kulit: Wajah Bersih tanpa Rasa Ketarik!

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:25 WIB

Tanpa Edouard Mendy, Senegal Tetap Pede Bisa Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026

Tanpa Edouard Mendy, Senegal Tetap Pede Bisa Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:24 WIB

Olahraga Pagi atau Sore, Mana yang Lebih Efektif untuk Menurunkan Berat Badan?

Olahraga Pagi atau Sore, Mana yang Lebih Efektif untuk Menurunkan Berat Badan?

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:17 WIB

Kylian Mbappe: Messi Boleh Cetak Gol Lebih Banyak, tapi Prancis yang Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe: Messi Boleh Cetak Gol Lebih Banyak, tapi Prancis yang Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:15 WIB

Iran Tolak Temui Utusan AS, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik

Iran Tolak Temui Utusan AS, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:10 WIB

×