Dukung Pekerja Migran Indonesia Menjadi Legal, Paspor Nol Rupiah dengan Persyaratan Mudah

Semarang | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:47 WIB
Dukung Pekerja Migran Indonesia Menjadi Legal, Paspor Nol Rupiah dengan Persyaratan Mudah
Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung pekerja migran Indonesia agar memiliki status hukum yang sah

SUARA SEMARANG - Melalui surat edaran resmi dengan nomor IMI-GR.01.01-0252, prosedur permohonan pembuatan paspor dengan tarif nol rupiah telah diumumkan, membuka peluang bagi warga negara Indonesia yang berencana bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran.

Sebelumnya, untuk mengajukan permohonan paspor, para pekerja migran Indonesia seringkali dihadapkan pada persyaratan yang rumit, termasuk perlunya rekomendasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Namun, kini, aturan baru ini menghapuskan kebutuhan akan rekomendasi tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, kebijakan tersebut merupakan perwujudan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri melalui jalur yang legal.

“Jangan kita persulit pekerja migran sehingga mereka mencari cara yang lain, akibatnya mereka menjadi ilegal di luar negeri. Kalau kita ingin pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri sesuai aturan, maka kita wajib mempermudah persyaratan dalam mendapatkan paspor,” ujar Silmy.

Silmy melanjutkan, pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan jalur ilegal memiliki konsekuensi terjadinya masalah di kemudian hari ketika mereka di luar negeri. 

Dengan demikian, penanganannya akan lebih sulit dan oleh karenanya Imigrasi berkewajiban untuk mempermudah prosedur pembuatan paspor untuk pekerja migran Indonesia.

Pengenaan tarif nol rupiah untuk pembuatan paspor pekerja migran Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Pelayanan Keimigrasian yang mengajukan paspor 24 halaman dan berlaku selama 5 (lima) tahun.

Dilansir dari kominfo.go.id, kontribusi remitansi dari pekerja migran menghasilkan devisa untuk Indonesia sebesar Rp159,6 triliun. 

Sementara itu, dikutip dari Laporan Kinerja BP2MI Tahun 2022, selama tahun 2020 s.d. 2022 terdapat 386.605 PMI yang ditempatkan ke luar negeri, dengan rata-rata gaji sebesar Rp119.255.596,- setiap tahunnya. Di dalam negeri terdapat 131.050.523 orang angkatan kerja bekerja dengan pendapatan per kapita penduduk sebesar Rp62.200.000,-. 

Berdasarkan hal tersebut, maka capaian produktivitas tingkat upah PMI terhadap pendapatan per kapita pada tahun 2022 sebesar 0,57%.

Lebih lanjut Silmy mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang hendak menjadi pekerja migran untuk mengurus dokumen sesuai prosedur agar tidak menjadi korban tindak perdana perdagangan orang (TPPO).

“Kenyataannya, pekerja migran Indonesia memang menjadi profesi yang rawan bersinggungan dengan tindak pidana perdagangan orang. Memahami hal tersebut, petugas imigrasi memperketat pengawasan, baik pada saat pengawasan dalam penerbitan paspor maupun pengawasan ketika keberangkatan di tempat pemeriksaan Imigrasi,” pungkas Silmy.

Selain pekerja migran Indonesia, subjek lain yang tidak memerlukan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait untuk permohonan pembuatan paspor yaitu WNI yang ingin ke luar negeri dengan tujuan haji, umrah dan magang.

“Hal ini untuk mewujudkan tata kelola pelayanan di bidang keimigrasian yang lebih baik, efektif, efisien, cepat, menyesuaikan dengan dinamika dunia yang cepat berubah,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pekerja Migran Ilegal Berpotensi jadi Korban Perdagangan, Ditjen Imigrasi Fasilitasi Pembuatan Paspor Legal Tanpa Biya

Pekerja Migran Ilegal Berpotensi jadi Korban Perdagangan, Ditjen Imigrasi Fasilitasi Pembuatan Paspor Legal Tanpa Biya

Jogja | Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:40 WIB

Serius Lindungi PMI, Menaker dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023

Serius Lindungi PMI, Menaker dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023

Bisnis | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 21:08 WIB

Seorang Wanita di Batam Jadi Calo PMI ke Singapura, Tiga Orang Disembunyikan di Rumah

Seorang Wanita di Batam Jadi Calo PMI ke Singapura, Tiga Orang Disembunyikan di Rumah

Batam | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:24 WIB

Terkini

Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak

Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:53 WIB

Jurnalis Bali Jadi Korban Fitnah Keji di Medsos, Arya Wedakarna Minta Maaf

Jurnalis Bali Jadi Korban Fitnah Keji di Medsos, Arya Wedakarna Minta Maaf

Bali | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:47 WIB

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:47 WIB

Pertamina Pastikan Stok BBM Terkendali Selama Arus Balik Lebaran 2026

Pertamina Pastikan Stok BBM Terkendali Selama Arus Balik Lebaran 2026

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:43 WIB

Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz

Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:40 WIB

Jangan Terkecoh Bandar, Investor Ritel Diingatkan Bahaya Broker Summary

Jangan Terkecoh Bandar, Investor Ritel Diingatkan Bahaya Broker Summary

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:40 WIB

Pura Kramat Ratu Mas Sakti: Tempat Suci di Bali Diziarahi Umat Islam, Simbol Harmoni Lintas Iman

Pura Kramat Ratu Mas Sakti: Tempat Suci di Bali Diziarahi Umat Islam, Simbol Harmoni Lintas Iman

Bali | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:37 WIB

Benarkah Harga BBM Berubah Setiap Tanggal 1? Ini Penjelasannya

Benarkah Harga BBM Berubah Setiap Tanggal 1? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:36 WIB

Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran

Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:34 WIB

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini, Dibanderol Rp 2,82 Juta/Gram

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini, Dibanderol Rp 2,82 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:34 WIB