SUARA SEMARANG - Beberapa waktu lalu viral di media sosial pemalsuan ID Card untuk bisa menonton pertandingan PSIS Semarang.
ID Card yang digunakan bertuliskan LOC, yang mana orang yang memiliki kartu tersebut memiliki akses ke stadion Jatidiri, kandang PSIS Semarang saat berlaga.
Setelah viral, orang tersebut mendatangi basis suporter PSIS Semarang, yakni Panser Biru untuk mediasi.
Namun, pemalsu ID Card tersebut terus mengelak sehingga PSIS Semarang membawanya ke ranah hukum.
Pihak panitia pelaksana PSIS Semarang kemudian melaporkan pemalsu ID Card palsu tersebut ke Polsek Gajahmungkur pada Rabu (6/9/2023).
“Hari ini kami resmi melaporkan pemalsu ID Card yakni saudara WEP ke unit reskrim Polsek Gajahmungkur. Nanti biar proses hukumnya berjalan dan memberi efek jera kepada siapa pun yang menyalahgunakan atau memalsukan baik ID Card mau pun tiket pada saat pertandingan PSIS,” ujar Agung Buwono.
Agung berharap dengan dilaporkannya WEP ke Polsek Gajahmungkur tidak akan ada lagi kegiatan pemalsuan di setiap pertandingan kandang PSIS.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kasus pemalsuan seperti itu. Panpel akan menindak tegas terhadap segala pemalsuan dan tidak akan melakukan toleransi serta akan kami bawa ke ranah hukum apabila ditemukan kembali,” pungkas Agung.
Dalam unggahan instagram pentolan Panser Biru, Wareng, tampak orang yang memalsukan ID Card LOC tersebut mengaku mendapatkan kartu akses tersebut dari panitia pelaksana.
Baca Juga: Ogah Kalah Jadi 'Rich Aunty', Saweran Mayang ke Fuji Disebut Tak Sebanding: Kurang Pengen Ngembaliin
Dia mengaku membayar Rp400 ribu untuk mendapatkan ID Card tersebut.
Namun Wareng memintanya untuk menjelaskan apa adanya saja dan tidak melebar ke mana-mana.