KPU Tangerang terima aduan terkait pencatutan NIK oleh parpol

Serang

Senin, 05 September 2022 | 09:59 WIB
KPU Tangerang terima aduan terkait pencatutan NIK oleh parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang (Antara)

Suaraserang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten
menerima sebanyak tiga pengaduan masyarakat terkait dengan pencatutan nama berdasarkan
nomor induk kependudukan (NIK) mereka sebagai kader oleh partai politik (parpol) dalam
sistem informasi partai politik (Sipo) KPU.


"Kita sudah menerima konfirmasi dari masyarakat sebanyak tiga orang, Mereka merasa
namanya dicatut sebagai kader dari salah satu parpol," ucap Kepala Divisi Teknis pada KPU
Kabupaten Tangerang, Ahmad Subarja di Tangerang, Senin.

Ahmad Subarja mengatakan, bahwa dari latar belakang para pelapor atau pengaduan pencatutan NIK ini bervariasi, mulai dari dosen, mantan pawascam dan pegawai swasta yang terpampang di Sipol
dari salah satu partai.


"Jadi mereka melakukan pengecekan di Sipol itu dan terdaftar di salah satu partai politik.
Mereka yang tercantum namanya ini mulai dari profesi dosen, mantan pawascam dan lainnya,"
katanya.


Adapun untuk asal warga yang telah di catut itu, kata dia, tersebar di beberapa wilayah
kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Salah satunya seperti Sindang Jaya, Teluknaga
dan Sukadiri.


"Dari ketiga pelapor ini berinisial M warga Sindang Jaya, C warga Teluknaga dan S warga
Sukadiri," ujarnya.
Kendati demikian, lanjutnya, dengan adanya hal tersebut, KPU Kabupaten Tangerang
mengimbau dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar melakukan pengecekan NIK
pribadi di sistem khusus keanggotaan parpol seperti di
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik


"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pengecekan NIK pribadi. Dan jika
tercantum sebagai keanggotaan parpol tetapi tidak merasa tergabung silahkan laporkan ke
kami," ungkap dia.


Sementara itu, Koordinator Divisi Humas, Hukum, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten
Tangerang, Zulpikar menyebutkan jika sejauh ini pihaknya telah menerima satu laporan terkait
dengan pencatutan nama berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat oleh
parpol.
Dari pengaduan tersebut, Bawaslu kemudian langsung meneruskannya dengan mengirim surat
Jadi mereka melakukan pengecekan di Sipol itu dan terdaftar di
salah satu partai politik. Mereka yang tercantum namanya ini mulai
dari profesi dosen, mantan pawascam dan lainnya

klasifikasi dari parpol itu.
"Saat ini kita sedang menelusuri terkait laporan itu ke partai terkait, karena yang melapor ke
kami secara resmi ini dari mantan anggota panwascam Sindangjaya," tuturnya.
Menurutnya, jika pencatutan NIK secara ilegal oleh salah partai politik ini masuk dalam pidana
umum. Maka, orang atau masyarakat yang merasa menjadi korban penyalahgunaan data
tersebut dapat melaporkannya ke pihak kepolisian.


"Kalau terkait sanksi, sesuai Bawaslu RI bahwa penggunaan data tidak secara resmi masuk
pidana umum. Jadi tidak masuk pada kategori pidana pemilu, kita tidak bisa memberikan sanksi
langsung ke partai itu," kata dia.

baca juga

Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Cek Nama dan NIK Dicatut Sebagai Anggota Parpol atau Tidak Lewat Sipol

Cara Cek Nama dan NIK Dicatut Sebagai Anggota Parpol atau Tidak Lewat Sipol

News | Minggu, 04 September 2022 | 17:53 WIB

Heboh Aduan Warga Sipil Namanya Dicatut Sebagai Anggota Partai Politik di Situs Milik KPU

Heboh Aduan Warga Sipil Namanya Dicatut Sebagai Anggota Partai Politik di Situs Milik KPU

News | Sabtu, 03 September 2022 | 20:57 WIB

Parpol yang Usung Kader Lain Lebih Baik Ganti Jadi Event Organizer Saja

Parpol yang Usung Kader Lain Lebih Baik Ganti Jadi Event Organizer Saja

News | Sabtu, 03 September 2022 | 11:15 WIB

Terkini

David Alaba: Timnas Spanyol Terlalu Kuat!

David Alaba: Timnas Spanyol Terlalu Kuat!

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:38 WIB

4 Fakta Menarik Spanyol vs Austria, La Furia Roja Mulus ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

4 Fakta Menarik Spanyol vs Austria, La Furia Roja Mulus ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:30 WIB

Piala Dunia 2026 Diatur? Ada Dugaan FIFA Kunci Argentina sebagai Juara

Piala Dunia 2026 Diatur? Ada Dugaan FIFA Kunci Argentina sebagai Juara

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:05 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam

Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 05:30 WIB

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Invasi Suporter Argentina di Miami! Tiket Selangit dan Ancaman Keamanan Bayangi Laga 32 Besar

Invasi Suporter Argentina di Miami! Tiket Selangit dan Ancaman Keamanan Bayangi Laga 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:23 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Mikel Oyarzabal Jadi Pembeda! Spanyol Ungguli Austria 1-0 di Babak 32 Besar

Mikel Oyarzabal Jadi Pembeda! Spanyol Ungguli Austria 1-0 di Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:58 WIB

Oliver Kahn Murka! Tuding Jerman di Piala Dunia 2026 Dihuni Pemain Mental Tempe

Oliver Kahn Murka! Tuding Jerman di Piala Dunia 2026 Dihuni Pemain Mental Tempe

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:43 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

×