Heboh Aduan Warga Sipil Namanya Dicatut Sebagai Anggota Partai Politik di Situs Milik KPU

Ruth Meliana Dwi Indriani | Dita Alvinasari | Suara.com

Sabtu, 03 September 2022 | 20:57 WIB
Heboh Aduan Warga Sipil Namanya Dicatut Sebagai Anggota Partai Politik di Situs Milik KPU
Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU

Suara.com - Kekinian, media sosial dihebohkan dengan cuitan seorang warganet yang mengeluhkan namanya tiba-tiba dicatut sebagai anggota partai parpol (parpol) di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Dalam cuitannya, warganet ini mengungkapkan kekesalannya karena tiba-tiba namanya tercatut sebagai anggota Partai Keadilan dan Persatuan.

Ia juga meminta warganet lainnya untuk mencoba mengecek apakah namanya juga tercatut sebagai anggota parpol.

"Teman-teman, coba cek apakah namau dicatut sebagai anggota parpol. Masa nama gue terdaftar sebagai anggota Partai Keadilan dan Persatuan. Dari mana. Kesel," ujar @pu** pada Sabtu (03/09/22).

Warganet ini juga memberikan bukti tangkap layar bahwa namanya benar-benar terdaftar sebagai anggota Partai Keadilan dan Persatuan.

Melalui cuitannya, warganet ini turut memberikan informasi soal laman yang bisa dikunjungi untuk mengecek status anggota parpol tersebut.

Yaitu melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Ia kemudian menjelaskan bahwa jika ada dari warganet yang namanya tercatut sebagai anggota parpol, maka bisa melapor ke Bawaslu.

"Kalau ternyata kamu salah satu yang dicatut namanya sama parpol, bisa lapor ke Bawaslu kabupaten atau kota," ujarnya.

Respons Warganet

"Wah kacau ini. Buat menuhin kuota gitu kah?" kata warganet.

"An***, saya jadi kader PSI. Manggilnya jadi Bro haha," imbuh warganet lain.

"Syukur enggak terdaftar di mana-mana," ujar warganet lain.

"Apakah banyak data bocor ini buat daftar fiktif parpol," tambah warganet lain.

"Syukurlah NIK nggak terdaftar di sipol. WTF kalau sampai terdaftar," komentar warganet lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Temui Menlu di Kantornya, Bahas Soal Ini

Bawaslu Temui Menlu di Kantornya, Bahas Soal Ini

| Sabtu, 03 September 2022 | 13:34 WIB

Tak Hanya di Tasikmalaya, Catut NIK oleh Parpol Juga Dialami Warga Bandung

Tak Hanya di Tasikmalaya, Catut NIK oleh Parpol Juga Dialami Warga Bandung

Jabar | Jum'at, 02 September 2022 | 18:02 WIB

Namanya Dicatut Parpol, 80 Warga Diminta Mengadu ke Bawaslu Jateng

Namanya Dicatut Parpol, 80 Warga Diminta Mengadu ke Bawaslu Jateng

Jawa Tengah | Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:16 WIB

Bawaslu Lampung Terima 84 Laporan Pencatutan Nama untuk Keanggotaan Partai Politik

Bawaslu Lampung Terima 84 Laporan Pencatutan Nama untuk Keanggotaan Partai Politik

Lampung | Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:54 WIB

Bawaslu Sulsel Terima 45 Laporan Pencatutan NIK oleh Partai Politik

Bawaslu Sulsel Terima 45 Laporan Pencatutan NIK oleh Partai Politik

Sulsel | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 07:38 WIB

Bawaslu Bantul Temukan Nama Dukungan Keanggotaan Parpol dari Unsur ASN

Bawaslu Bantul Temukan Nama Dukungan Keanggotaan Parpol dari Unsur ASN

Jogja | Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:01 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB