Dukun modus pengganda uang ditangkap Polres Metro Tangerang

Serang | Suara.com

Selasa, 13 September 2022 | 17:45 WIB
Dukun modus pengganda uang ditangkap Polres Metro Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (kanan) (Antara)

Suaraserang.id-  Polres Metro Tangerang Kota melalui unit reskrim Polsek Neglasari menangkap seseorang berinisial IS (37 tahun) asal Kabupaten Brebes Jawa Tengah karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Selasa mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban bernama Mashadi (29 tahun) warga Cirebon yang kehilangan motor dan dua unit handphone pada tanggal 4 September 2022 di TPU Selapajang Neglasari.

Pelaku ditangkap pada hari Senin, 12 September 2022 di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang oleh tim unit reskrim Polsek Neglasari yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Putra Pratama.

"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres dalam keterangannya.

Sementara itu modus yang dilakukan pelaku adalah mengaku sebagai anak dari pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku kemudian menunjukkan kemampuan ilmu merubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh.

Setelah korban percaya, kemudian pelaku mengajak korban untuk melakukan ziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Di lokasi tersebut, pelaku kemudian meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi untuk dibersihkan dari ritual ghaib.

Namun setelah lama menunggu, pelaku tidak datang kembali dan dua nomor handphone dari ponsel korban tak bisa lagi dihubungi. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Neglasari dan alami kerugian sebesar Rp26 juta. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Dalam keterangannya, pelaku mengaku telah melakukan hal serupa ke sejumlah korban dengan menggunakan dua modus yakni mengaku sebagai dukun untuk mengatasi guna - guna serta menawarkan pekerjaan dengan pendapatan per jam. Namun korban harus membayar diawal untuk urusan administrasi.

"Kepolisian sekarang sedang melakukan pemeriksaan dan juga menghubungi korban lainnya yang sudah ditipu oleh pelaku," ujarnya

sumber ; Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri di Tangerang Dibunuh Suami Lantaran Tak Pulang 3 Hari, Padahal Menurut Pak RT Mereka Harmonis

Istri di Tangerang Dibunuh Suami Lantaran Tak Pulang 3 Hari, Padahal Menurut Pak RT Mereka Harmonis

Kalbar | Selasa, 13 September 2022 | 17:16 WIB

Ngaku Bisa Ubah Daun Jadi Uang, Dukun Tipu 20 Warga di Tangerang

Ngaku Bisa Ubah Daun Jadi Uang, Dukun Tipu 20 Warga di Tangerang

Jakarta | Selasa, 13 September 2022 | 17:11 WIB

Heboh Suami Bunuh Istri di Tangerang, Motif karena Cemburu Tak Pulang Tiga Hari

Heboh Suami Bunuh Istri di Tangerang, Motif karena Cemburu Tak Pulang Tiga Hari

News | Selasa, 13 September 2022 | 15:49 WIB

Kronologi Suami Gorok Istri di Tangerang, Emosi Korban Tak Pulang 3 Hari

Kronologi Suami Gorok Istri di Tangerang, Emosi Korban Tak Pulang 3 Hari

Jakarta | Selasa, 13 September 2022 | 15:12 WIB

Terkini

Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan

Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:00 WIB

Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?

Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:00 WIB

Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya

Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:00 WIB

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:57 WIB

CFD Ampera Palembang Minggu III Membludak, Warga Protes Jalan Ditutup Sampai Jam 9 dan Parkir Mahal

CFD Ampera Palembang Minggu III Membludak, Warga Protes Jalan Ditutup Sampai Jam 9 dan Parkir Mahal

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:56 WIB

Dunia Koas yang Mencekam: Mengapa Gudang Merica Jadi Film Horor Paling Ditunggu di 2026?

Dunia Koas yang Mencekam: Mengapa Gudang Merica Jadi Film Horor Paling Ditunggu di 2026?

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:54 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Plafon Rp25-50 Juta Jadi Favorit UMKM di Makassar, BRI Catatkan Tren Positif di Awal 2026

Plafon Rp25-50 Juta Jadi Favorit UMKM di Makassar, BRI Catatkan Tren Positif di Awal 2026

Bri | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:47 WIB

Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau

Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau

Riau | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:43 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB