Dukun modus pengganda uang ditangkap Polres Metro Tangerang

Serang | Suara.com

Selasa, 13 September 2022 | 17:45 WIB
Dukun modus pengganda uang ditangkap Polres Metro Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (kanan) (Antara)

Suaraserang.id-  Polres Metro Tangerang Kota melalui unit reskrim Polsek Neglasari menangkap seseorang berinisial IS (37 tahun) asal Kabupaten Brebes Jawa Tengah karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Selasa mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban bernama Mashadi (29 tahun) warga Cirebon yang kehilangan motor dan dua unit handphone pada tanggal 4 September 2022 di TPU Selapajang Neglasari.

Pelaku ditangkap pada hari Senin, 12 September 2022 di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang oleh tim unit reskrim Polsek Neglasari yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Putra Pratama.

"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres dalam keterangannya.

Sementara itu modus yang dilakukan pelaku adalah mengaku sebagai anak dari pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku kemudian menunjukkan kemampuan ilmu merubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh.

Setelah korban percaya, kemudian pelaku mengajak korban untuk melakukan ziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Di lokasi tersebut, pelaku kemudian meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi untuk dibersihkan dari ritual ghaib.

Namun setelah lama menunggu, pelaku tidak datang kembali dan dua nomor handphone dari ponsel korban tak bisa lagi dihubungi. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Neglasari dan alami kerugian sebesar Rp26 juta. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Dalam keterangannya, pelaku mengaku telah melakukan hal serupa ke sejumlah korban dengan menggunakan dua modus yakni mengaku sebagai dukun untuk mengatasi guna - guna serta menawarkan pekerjaan dengan pendapatan per jam. Namun korban harus membayar diawal untuk urusan administrasi.

"Kepolisian sekarang sedang melakukan pemeriksaan dan juga menghubungi korban lainnya yang sudah ditipu oleh pelaku," ujarnya

sumber ; Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri di Tangerang Dibunuh Suami Lantaran Tak Pulang 3 Hari, Padahal Menurut Pak RT Mereka Harmonis

Istri di Tangerang Dibunuh Suami Lantaran Tak Pulang 3 Hari, Padahal Menurut Pak RT Mereka Harmonis

Kalbar | Selasa, 13 September 2022 | 17:16 WIB

Ngaku Bisa Ubah Daun Jadi Uang, Dukun Tipu 20 Warga di Tangerang

Ngaku Bisa Ubah Daun Jadi Uang, Dukun Tipu 20 Warga di Tangerang

Jakarta | Selasa, 13 September 2022 | 17:11 WIB

Heboh Suami Bunuh Istri di Tangerang, Motif karena Cemburu Tak Pulang Tiga Hari

Heboh Suami Bunuh Istri di Tangerang, Motif karena Cemburu Tak Pulang Tiga Hari

News | Selasa, 13 September 2022 | 15:49 WIB

Kronologi Suami Gorok Istri di Tangerang, Emosi Korban Tak Pulang 3 Hari

Kronologi Suami Gorok Istri di Tangerang, Emosi Korban Tak Pulang 3 Hari

Jakarta | Selasa, 13 September 2022 | 15:12 WIB

Terkini

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB

Papa Zola The Movie Bikin Banjir Air Mata: Kisah Nyata Perjuangan Ayah yang Menguras Emosi!

Papa Zola The Movie Bikin Banjir Air Mata: Kisah Nyata Perjuangan Ayah yang Menguras Emosi!

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:10 WIB

Anti Boros Setelah Lebaran, 7 Ide Masak Sekali untuk Stok Seminggu ala Meal Prep Simpel

Anti Boros Setelah Lebaran, 7 Ide Masak Sekali untuk Stok Seminggu ala Meal Prep Simpel

Jakarta | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:07 WIB

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:04 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?

6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Siap-Siap, Bakal Hadir Film Spin-Off Kisah Cinderella

Siap-Siap, Bakal Hadir Film Spin-Off Kisah Cinderella

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih

Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB