Kasus Leslar, KPI Larang Pelaku KDRT Muncul di Televisi dan Radio

Serang

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 17:23 WIB
Kasus Leslar, KPI Larang Pelaku KDRT Muncul di Televisi dan Radio
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/@rizkybillar)

Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar terkait dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaporan ke kepolisian tersebut kemudian mendapat apresiasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah menilai, pelaporan yang dilakukan Lesti Kejora mampu sebagai edukasi bagi rakyat buat tidak takut mengungkap KDRT.

"Ini adalah contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi sebagai wilayah privat yang mesti disembunyikan, akan tetapi harus diungkap ke publik," ujar Nuning, Sabtu (1/10/2022), dikutip dari Antara.

Lebih jauh, Nuning menyampaikan bahwa keputusan Lesti melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT, akan membuka pandangan masyarakat bahwa KDRT bukan masalah keluarga yang harus ditutup-tutupi.

"Karena bila disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga disekitar tak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini supaya menimbulkan efek jera bagi pelaku," ungkapnya.

Larangan Pelaku KDRT Tampil pada Televisi dan Radio

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. [Suara.com/Yaumal]
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (sumber: Suara.com/Yaumal)

KPI sendiri telah menghimbauan kepada lembaga penyiaran agar tidak menghadirkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi pengisi acara, penampil serta pemeran, yang dalam hal ini adalah Rizky Billar, pada Jumat (30/9/2022).

"Jadi ini merupakan permintaan yang bersifat imbauan, memang secara eksplisit tertulis tidak disampaikan, akan tetapi sebagai komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," tegas Nuning.

Langkah tadi adalah upaya yang dilakukan KPI demi menghapus tindakan KDRT dan tidak memberi ruang atau panggung bagi para pelakunya. Ini adalah sebuah edukasi pada rakyat supaya tidak menaruh dukungan pada publik figur yang melakukan KDRT.

"Jangan sampai para pelaku ini lalu diglorifikasi, dipuja-puja menjadi seseorang publik figur. Kita juga wajib turut serta memberi efek jera kepada para pelaku KDRT, pun itu ada pada ruang siar kita," ujar Nuning.

baca juga

Selain itu, KPI meminta pada televisi dan radio agar lebih selektif dalam menentukan talent atau narasumber pada topik yang dipilihnya.

"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang pada pelaku, maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang wajar (lumrah) dan biasa lantaran yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," katanya.

Lebih lanjut, Nuning menyampaikan bahwa KPI tetap memberi hukuman kepada lembaga penyiaran meski larangan menampilkan pelaku KDRT hanya sebuah imbuan. 

Pihak KPI akan mengkaji apakah program acara tersebut murni sebagai proses hukum atau menjadi pembenaran dari pihak pelaku.

Teguran maupun sanksi yang diberikan oleh KPI, nantinya akan merujuk pada UU Penyiaran 32 Tahun 2002 yang mengamanatkan bahwa penyiaran wajib mempunyai fungsi untuk mengedukasi, memberi informasi dan hiburan bagi masyarakt. 

Fungsi edukasi itulah yang kemudian sebagai dasar untuk meminta ke seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan, tidak memberi ruang bagi pelaku KDRT.

Selain itu, acuan lainnya yang bisa dipakai untuk memberi teguran adalah melalui Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Kalau pada konteks penegakan aturan kita akan berikan permakluman itu, tapi kalau dia jadi narasumber yang justru akan membuka ruang privat dan semakin menguatkan hegemoninya atas perilaku yang dilakukan, bagi kami itu sudah tidak layak lagi untuk tampil di televisi," pungkas Nuning.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ekspresinya Disorot saat Bacakan Awards untuk Rizky Billar, Ini Klarifikasi Dewi Perssik

Ekspresinya Disorot saat Bacakan Awards untuk Rizky Billar, Ini Klarifikasi Dewi Perssik

Entertainment | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 17:13 WIB

Caption Unggahan Foto Inul Daratista Bersama Lesty Penuh Emosi Sindir Rizky Billar: Aku Bantu Mukulin

Caption Unggahan Foto Inul Daratista Bersama Lesty Penuh Emosi Sindir Rizky Billar: Aku Bantu Mukulin

Your Say | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 17:06 WIB

Jejak Digital Perselingkuhan Rizky Billar Sudah Diungkap Netizen Sejak Lama

Jejak Digital Perselingkuhan Rizky Billar Sudah Diungkap Netizen Sejak Lama

Serang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:23 WIB

Polisi Beberkan Kronologi KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora

Polisi Beberkan Kronologi KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora

Serang | Jum'at, 30 September 2022 | 15:36 WIB

Diduga Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Instagram Dokter Puspa Ramai Diserbu Warganet

Diduga Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Instagram Dokter Puspa Ramai Diserbu Warganet

Serang | Jum'at, 30 September 2022 | 13:17 WIB

Lesti Kejora Sempat Minta Tolong ke Satpam Komplek?

Lesti Kejora Sempat Minta Tolong ke Satpam Komplek?

Serang | Jum'at, 30 September 2022 | 10:55 WIB

Berikut Keterangan Visum Lesti Kejora yang diungkap Polres Jakarta Selatan

Berikut Keterangan Visum Lesti Kejora yang diungkap Polres Jakarta Selatan

Serang | Kamis, 29 September 2022 | 15:07 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP

10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP

Jawa Tengah | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:54 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa dapat Emas, Cek Daftar Pemenangnya di Sini

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa dapat Emas, Cek Daftar Pemenangnya di Sini

Jawa Tengah | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:50 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dendam di Era Digital: Bagaimana Cape Fear Menggambarkan Hancurnya Reputasi dengan Satu Unggahan

Dendam di Era Digital: Bagaimana Cape Fear Menggambarkan Hancurnya Reputasi dengan Satu Unggahan

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:35 WIB

Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit

Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit

Jogja | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

Natural Look Jadi Tren Baru, Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Filler Modern

Natural Look Jadi Tren Baru, Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Filler Modern

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:27 WIB

×