Terkait adanya pelaporan anggota DPR RI termuda Hillary Brigita Lasut dari fraksi partai Nasdem, terhadap seorang komika Mamat Alkatiri perihal kasus dugaan pencemaran nama baik mendapat perhatian dari aktivis Haris Azhar.
Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Haris Azhar mengaku siap memberikan bantuan hukum kepada sang komedian Mamat Alkatiri setelah anggota DPR NasDem, Hillary Brigitta Lasut, melaporkannya kepada polisi.
"Iya (bakal mendampingi Mamat)," kata Haris singkat kepada wartawan, Selasa (10/4/2022).
Namun, Haris sendiri belum menyiapkan langkah tertentu untuk menghadapi Hillary terkait kasus itu. Pihaknya menjelaskan akan terus mempelajari kasus tersebut dengan lebih lanjut.
"Kami sementara lihat perkembangan dari laporan tersebut," sambung Haris Azhar.
Diketahui sebelumnya, Komedian Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut. Mamat dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dalam materi “roasting” di sebuah talk show pada Sabtu (1/10/2022).
Pelaporan Hillary terhadap Mamat diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
![Mamat Alkatiri dan Hillary Lasut. [Instagram/@mamat_alkatiri dan Instagram/@hillarylasut]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/10/04/1-mamat-alkatiri-dan-hillary-lasut-instagram-at-mamat-alkatiriinstagram-at-hillarylasut.jpg)
Lebih lanjut Endra Zulfan menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari Hillary yang menjadi bintang tamu di sebuah acara talk show yang juga dihadiri oleh Mamat Alkatiri.
"Benar, komedian itu atas nama Mamat Alakatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Sejarah Hari Guru Sedunia yang Diperingati setiap 5 Oktober
Akibat aksinya tersebut, Hillary melaporkan Mamat ke Polda Metro Jaya setelah dua hari kemudian yakni pada Senin (3/10/2022). Adapun nomor laporannya adalah LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pasal yang disangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) yakni tentang pencemaran nama baik.
Sebagai informasi, dalam video yang beredar, Mamat Alkatiri sedang melakukan stand-up komedi di sebuah acara talk show.
Di sana, Mamat mengungkapkan kekesalannya dengan orang-orang yang dengan entengnya meminta orang lain untuk mendaftarkan diri menjadi anggota dewan.
Saat itulah, Mamat melontarkan kata-kata kotor dan kasar. Video itu pun telah dibagikan di berbagai platform media sosial. Tak terkecuali oleh akun pribadi Hillary Lasut sendiri yang turut mengunggah video Mamat Alkatiri itu. Namun yang aneh bin ajaibnya, Mamat Alkatiri justru mendapat banyak dukungan dari para pengguna media sosial atau netizen.
Tak sedikit netizen yang menganggap bahwa pernyataan Mamat Alkatiri itu tidak hanya ditujukan kepada satu orang saja. Setiap kalimat dan kata yang diucapkan Mamat sepertinya didasari atas kegelisahan dan kemarahannya terhadap anggota DPR yang dinilai selama ini tidak mewakili rakyat.