Selamat! Rizky Billar Bebas dari Penjara, Penahanan Ditangguhkan

Serang | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 22:01 WIB
Selamat! Rizky Billar Bebas dari Penjara, Penahanan Ditangguhkan
Rizky Billar (Suara.com/Oke Atmaja)

Rizky Billar sepertinya bakal bisa bernapas lega setelah Polda Metro Jaya setuju untuk menangguhkan penahanannya. Meski demikian, suami Lesti Kejora yang masih berstatus tersangka tersebut tetap harus menjalani wajib lapor.

"Kami menerima surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum pelaku (Rizky Billar) dan surat penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban (Lesti Kejora)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary saat konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam.

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri pelaku dan dari penasihat hukum, Kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan,” lanjut Ade Ary.

Menurut Ade Ary, upaya restorative justice telah dilakukan sejak Kamis (13/10/2022). Namun, ada syarat materiil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga pelaku KDRT berusia 27 tahun itu masih ditetapkan menjadi tersangka.

Karena Rizky Billar tetap menjadi tersangka, bintang sinetron Jodoh Pak Wills itu pun harus menjalani wajib lapor.

"Ada kewajiban yang harus dipenuhi tersangka yaitu waji lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan tetap berjalan. Selain proses restorative justice berlangsung. Kenapa masih berlangsung, karena persyaratan formal dan materil tadi belum terpenuhi," kata Ade Ary.

Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan KDRT Rizky Billar yang akan di tahan di penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]
Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan KDRT Rizky Billar yang akan di tahan di penjara. (sumber: Suara.com/Oke Atmaja)

Rizky Billar sepertinya bakal bisa bernapas lega setelah Polda Metro Jaya setuju untuk menangguhkan penahanannya. Meski demikian, suami Lesti Kejora yang masih berstatus tersangka tersebut tetap harus menjalani wajib lapor.

"Kami menerima surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum pelaku (Rizky Billar) dan surat penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban (Lesti Kejora)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary saat konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam.

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri pelaku dan dari penasihat hukum, Kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan,” lanjut Ade Ary.

Menurut Ade Ary, upaya restorative justice telah dilakukan sejak Kamis (13/10/2022). Namun, ada syarat materiil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga pelaku KDRT berusia 27 tahun itu masih ditetapkan menjadi tersangka.

Karena Rizky Billar tetap menjadi tersangka, bintang sinetron Jodoh Pak Wills itu pun harus menjalani wajib lapor.

"Ada kewajiban yang harus dipenuhi tersangka yaitu waji lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan tetap berjalan. Selain proses restorative justice berlangsung. Kenapa masih berlangsung, karena persyaratan formal dan materil tadi belum terpenuhi," kata Ade Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Pastikan Lesti Kejora Tidak dalam Tekanan saat Memohon Mencabut Laporan

Polisi Pastikan Lesti Kejora Tidak dalam Tekanan saat Memohon Mencabut Laporan

Entertainment | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:36 WIB

Rizky Billar Pulang Malam Ini, Wajib Lapor Mulai Senin

Rizky Billar Pulang Malam Ini, Wajib Lapor Mulai Senin

Entertainment | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:59 WIB

Rachel Vennya Beri Dukungan untuk Lesti Kejora: Posisikan Diri Jadi Dia

Rachel Vennya Beri Dukungan untuk Lesti Kejora: Posisikan Diri Jadi Dia

Entertainment | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:40 WIB

Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Ada Perdamaian dengan Lesti Kejora

Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Ada Perdamaian dengan Lesti Kejora

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Drama Leslar Berakhir Damai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar

Drama Leslar Berakhir Damai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 23:16 WIB

Rizky Billar Akan Ditahan, Lesti Kejora Malah Cabut Laporan Aduan

Rizky Billar Akan Ditahan, Lesti Kejora Malah Cabut Laporan Aduan

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:11 WIB

Sah! Polisi Jadikan Tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT Lesti Kejora

Sah! Polisi Jadikan Tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT Lesti Kejora

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:33 WIB

Dua Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT

Dua Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT

| Senin, 10 Oktober 2022 | 21:28 WIB

Imbas KDRT Rizky Billar Diboikot TV, Mami Isa Zega: 'Jangan Cuma yang KDRT, tapi Pecandu Narkoba dan Residivis juga'

Imbas KDRT Rizky Billar Diboikot TV, Mami Isa Zega: 'Jangan Cuma yang KDRT, tapi Pecandu Narkoba dan Residivis juga'

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 18:32 WIB

Terkini

Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik Berhamburan Selamatkan Diri

Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik Berhamburan Selamatkan Diri

Banten | Kamis, 09 April 2026 | 22:35 WIB

Karhutla Riau Diprediksi Meningkat di Juni 2026 Akibat El Nino

Karhutla Riau Diprediksi Meningkat di Juni 2026 Akibat El Nino

Riau | Kamis, 09 April 2026 | 22:20 WIB

Film The Mind Journey, PTBA Dorong Kesadaran Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan

Film The Mind Journey, PTBA Dorong Kesadaran Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan

Sumsel | Kamis, 09 April 2026 | 22:18 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Rekor Project Hail Mary: Debut Box Office Rp1,3 Triliun dan Raih Skor 94 Persen di Rotten Tomatoes

Rekor Project Hail Mary: Debut Box Office Rp1,3 Triliun dan Raih Skor 94 Persen di Rotten Tomatoes

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 22:00 WIB

Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara

Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara

Kaltim | Kamis, 09 April 2026 | 21:59 WIB

Industri Mobil Listrik VKTR Punya Siapa? Bikin Pabrik Baru di Magelang

Industri Mobil Listrik VKTR Punya Siapa? Bikin Pabrik Baru di Magelang

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 21:56 WIB

Subuh Mencekam di Bogor, Ledakan LPG Hantam Sekolah, Pagar Hancur 15 Meter

Subuh Mencekam di Bogor, Ledakan LPG Hantam Sekolah, Pagar Hancur 15 Meter

Bogor | Kamis, 09 April 2026 | 21:52 WIB

7 Sepatu Running Lokal Model Stylish Bisa Buat Nongkrong, Harga Mulai Rp100 Ribuan

7 Sepatu Running Lokal Model Stylish Bisa Buat Nongkrong, Harga Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB