Selamat! Rizky Billar Bebas dari Penjara, Penahanan Ditangguhkan

Serang | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 22:01 WIB
Selamat! Rizky Billar Bebas dari Penjara, Penahanan Ditangguhkan
Rizky Billar (Suara.com/Oke Atmaja)

Rizky Billar sepertinya bakal bisa bernapas lega setelah Polda Metro Jaya setuju untuk menangguhkan penahanannya. Meski demikian, suami Lesti Kejora yang masih berstatus tersangka tersebut tetap harus menjalani wajib lapor.

"Kami menerima surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum pelaku (Rizky Billar) dan surat penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban (Lesti Kejora)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary saat konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam.

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri pelaku dan dari penasihat hukum, Kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan,” lanjut Ade Ary.

Menurut Ade Ary, upaya restorative justice telah dilakukan sejak Kamis (13/10/2022). Namun, ada syarat materiil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga pelaku KDRT berusia 27 tahun itu masih ditetapkan menjadi tersangka.

Karena Rizky Billar tetap menjadi tersangka, bintang sinetron Jodoh Pak Wills itu pun harus menjalani wajib lapor.

"Ada kewajiban yang harus dipenuhi tersangka yaitu waji lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan tetap berjalan. Selain proses restorative justice berlangsung. Kenapa masih berlangsung, karena persyaratan formal dan materil tadi belum terpenuhi," kata Ade Ary.

Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan KDRT Rizky Billar yang akan di tahan di penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]
Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan KDRT Rizky Billar yang akan di tahan di penjara. (sumber: Suara.com/Oke Atmaja)

Rizky Billar sepertinya bakal bisa bernapas lega setelah Polda Metro Jaya setuju untuk menangguhkan penahanannya. Meski demikian, suami Lesti Kejora yang masih berstatus tersangka tersebut tetap harus menjalani wajib lapor.

"Kami menerima surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum pelaku (Rizky Billar) dan surat penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban (Lesti Kejora)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary saat konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam.

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri pelaku dan dari penasihat hukum, Kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan,” lanjut Ade Ary.

Menurut Ade Ary, upaya restorative justice telah dilakukan sejak Kamis (13/10/2022). Namun, ada syarat materiil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga pelaku KDRT berusia 27 tahun itu masih ditetapkan menjadi tersangka.

Karena Rizky Billar tetap menjadi tersangka, bintang sinetron Jodoh Pak Wills itu pun harus menjalani wajib lapor.

"Ada kewajiban yang harus dipenuhi tersangka yaitu waji lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan tetap berjalan. Selain proses restorative justice berlangsung. Kenapa masih berlangsung, karena persyaratan formal dan materil tadi belum terpenuhi," kata Ade Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Pastikan Lesti Kejora Tidak dalam Tekanan saat Memohon Mencabut Laporan

Polisi Pastikan Lesti Kejora Tidak dalam Tekanan saat Memohon Mencabut Laporan

Entertainment | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:36 WIB

Rizky Billar Pulang Malam Ini, Wajib Lapor Mulai Senin

Rizky Billar Pulang Malam Ini, Wajib Lapor Mulai Senin

Entertainment | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:59 WIB

Rachel Vennya Beri Dukungan untuk Lesti Kejora: Posisikan Diri Jadi Dia

Rachel Vennya Beri Dukungan untuk Lesti Kejora: Posisikan Diri Jadi Dia

Entertainment | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:40 WIB

Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Ada Perdamaian dengan Lesti Kejora

Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Ada Perdamaian dengan Lesti Kejora

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Drama Leslar Berakhir Damai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar

Drama Leslar Berakhir Damai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 23:16 WIB

Rizky Billar Akan Ditahan, Lesti Kejora Malah Cabut Laporan Aduan

Rizky Billar Akan Ditahan, Lesti Kejora Malah Cabut Laporan Aduan

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:11 WIB

Sah! Polisi Jadikan Tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT Lesti Kejora

Sah! Polisi Jadikan Tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT Lesti Kejora

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:33 WIB

Dua Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT

Dua Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT

| Senin, 10 Oktober 2022 | 21:28 WIB

Imbas KDRT Rizky Billar Diboikot TV, Mami Isa Zega: 'Jangan Cuma yang KDRT, tapi Pecandu Narkoba dan Residivis juga'

Imbas KDRT Rizky Billar Diboikot TV, Mami Isa Zega: 'Jangan Cuma yang KDRT, tapi Pecandu Narkoba dan Residivis juga'

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 18:32 WIB

Terkini

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi

Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi

Sumut | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:01 WIB

Yumi's Cells 2: Realita Percintaan Orang Dewasa yang Tak Selalu Indah!

Yumi's Cells 2: Realita Percintaan Orang Dewasa yang Tak Selalu Indah!

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:00 WIB

Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI

Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:58 WIB

Beli Sabu Dikasih Gula, Warga Pekanbaru Kepergok Polisi saat Cari Bandar Narkoba

Beli Sabu Dikasih Gula, Warga Pekanbaru Kepergok Polisi saat Cari Bandar Narkoba

Riau | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:57 WIB

Bekal Penting Sebelum ke Luar Negeri: Cara Calon Pekerja Migran Hindari Jeratan Love Scam

Bekal Penting Sebelum ke Luar Negeri: Cara Calon Pekerja Migran Hindari Jeratan Love Scam

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:55 WIB

Membaca Strategi De la Fuente, Timnas Spanyol Akan Main Bertahan di Piala Dunia 2026?

Membaca Strategi De la Fuente, Timnas Spanyol Akan Main Bertahan di Piala Dunia 2026?

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:52 WIB

10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?

10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:51 WIB

Baru Turun dari Truk, Sapi Kurban Jumbo Milik Presiden Prabowo Bikin Tegang di Surabaya

Baru Turun dari Truk, Sapi Kurban Jumbo Milik Presiden Prabowo Bikin Tegang di Surabaya

Jatim | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:48 WIB

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:48 WIB