Selamat! Rizky Billar Bebas dari Penjara, Penahanan Ditangguhkan

Serang

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 22:01 WIB
Selamat! Rizky Billar Bebas dari Penjara, Penahanan Ditangguhkan
Rizky Billar (Suara.com/Oke Atmaja)

Rizky Billar sepertinya bakal bisa bernapas lega setelah Polda Metro Jaya setuju untuk menangguhkan penahanannya. Meski demikian, suami Lesti Kejora yang masih berstatus tersangka tersebut tetap harus menjalani wajib lapor.

"Kami menerima surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum pelaku (Rizky Billar) dan surat penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban (Lesti Kejora)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary saat konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam.

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri pelaku dan dari penasihat hukum, Kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan,” lanjut Ade Ary.

Menurut Ade Ary, upaya restorative justice telah dilakukan sejak Kamis (13/10/2022). Namun, ada syarat materiil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga pelaku KDRT berusia 27 tahun itu masih ditetapkan menjadi tersangka.

Karena Rizky Billar tetap menjadi tersangka, bintang sinetron Jodoh Pak Wills itu pun harus menjalani wajib lapor.

"Ada kewajiban yang harus dipenuhi tersangka yaitu waji lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan tetap berjalan. Selain proses restorative justice berlangsung. Kenapa masih berlangsung, karena persyaratan formal dan materil tadi belum terpenuhi," kata Ade Ary.

Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan KDRT Rizky Billar yang akan di tahan di penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]
Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan KDRT Rizky Billar yang akan di tahan di penjara. (sumber: Suara.com/Oke Atmaja)

Rizky Billar sepertinya bakal bisa bernapas lega setelah Polda Metro Jaya setuju untuk menangguhkan penahanannya. Meski demikian, suami Lesti Kejora yang masih berstatus tersangka tersebut tetap harus menjalani wajib lapor.

"Kami menerima surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum pelaku (Rizky Billar) dan surat penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban (Lesti Kejora)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary saat konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam.

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri pelaku dan dari penasihat hukum, Kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan,” lanjut Ade Ary.

baca juga

Menurut Ade Ary, upaya restorative justice telah dilakukan sejak Kamis (13/10/2022). Namun, ada syarat materiil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga pelaku KDRT berusia 27 tahun itu masih ditetapkan menjadi tersangka.

Karena Rizky Billar tetap menjadi tersangka, bintang sinetron Jodoh Pak Wills itu pun harus menjalani wajib lapor.

"Ada kewajiban yang harus dipenuhi tersangka yaitu waji lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan tetap berjalan. Selain proses restorative justice berlangsung. Kenapa masih berlangsung, karena persyaratan formal dan materil tadi belum terpenuhi," kata Ade Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Pastikan Lesti Kejora Tidak dalam Tekanan saat Memohon Mencabut Laporan

Polisi Pastikan Lesti Kejora Tidak dalam Tekanan saat Memohon Mencabut Laporan

Entertainment | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:36 WIB

Rizky Billar Pulang Malam Ini, Wajib Lapor Mulai Senin

Rizky Billar Pulang Malam Ini, Wajib Lapor Mulai Senin

Entertainment | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:59 WIB

Rachel Vennya Beri Dukungan untuk Lesti Kejora: Posisikan Diri Jadi Dia

Rachel Vennya Beri Dukungan untuk Lesti Kejora: Posisikan Diri Jadi Dia

Entertainment | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:40 WIB

Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Ada Perdamaian dengan Lesti Kejora

Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Ada Perdamaian dengan Lesti Kejora

Serang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Drama Leslar Berakhir Damai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar

Drama Leslar Berakhir Damai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar

Serang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 23:16 WIB

Rizky Billar Akan Ditahan, Lesti Kejora Malah Cabut Laporan Aduan

Rizky Billar Akan Ditahan, Lesti Kejora Malah Cabut Laporan Aduan

Serang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:11 WIB

Sah! Polisi Jadikan Tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT Lesti Kejora

Sah! Polisi Jadikan Tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT Lesti Kejora

Serang | Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:33 WIB

Dua Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT

Dua Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT

Serang | Senin, 10 Oktober 2022 | 21:28 WIB

Imbas KDRT Rizky Billar Diboikot TV, Mami Isa Zega: 'Jangan Cuma yang KDRT, tapi Pecandu Narkoba dan Residivis juga'

Imbas KDRT Rizky Billar Diboikot TV, Mami Isa Zega: 'Jangan Cuma yang KDRT, tapi Pecandu Narkoba dan Residivis juga'

Serang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 18:32 WIB

Terkini

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:19 WIB

Fajar Nugra & Raffan Al Aryan Blak-blakan soal Teror di Lokasi Syuting Pemikat Jiwa

Fajar Nugra & Raffan Al Aryan Blak-blakan soal Teror di Lokasi Syuting Pemikat Jiwa

Video | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:17 WIB

Layak Tonton atau Lewatkan? Kupas Tuntas Film Moana Live Action 2026

Layak Tonton atau Lewatkan? Kupas Tuntas Film Moana Live Action 2026

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:10 WIB

Tim FIP UNY Bekali Guru PCM Tonjong Modul Ajar Berbasis Deep Learning

Tim FIP UNY Bekali Guru PCM Tonjong Modul Ajar Berbasis Deep Learning

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:05 WIB

Waspada! Inilah Faktor yang Bikin Tombol di Dashboard Mobil Cepat Rusak

Waspada! Inilah Faktor yang Bikin Tombol di Dashboard Mobil Cepat Rusak

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:04 WIB

Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas

Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas

Sumsel | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:04 WIB

FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah

FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:59 WIB

BRI Terapkan Klasifikasi Baru Status Rekening untuk Perkuat Keamanan Layanan Perbankan

BRI Terapkan Klasifikasi Baru Status Rekening untuk Perkuat Keamanan Layanan Perbankan

Jawa Tengah | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:46 WIB

Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea

Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:45 WIB

BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman

BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman

Sulsel | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:41 WIB

×