Gudang Farmasi UPTD Kota Tangerang mendadak ramai didatangi banyak wartawan. Berdasarkan informasi yang beredar di grup Whatsapp kalangan wartawan, akan ada petugas dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan penarikan belasan ribu obat yang diduga mengandung bahan berbahaya yang tersimpan di dalam gudang tersebut.
Belasan ribu obat-obatan tersebut ditarik dari 38 Puskesmas yang terdapat di wilayah Tangerang. Temuan obat tersebut diantaranya 1.462 obat paracetamol dan 17.807 obat antasida jenis sirup yang di produksi dari PT AFI FARMA.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kota Tangerang, Suhendra mengatakan ribuan obat tersebut ditarik setelah ditemukan mengandung bahan berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut.
"Kita lakukan penarikan, setelah ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti yang dirilis BPOM," ujar Suhendra saat memberi keterangan pers di lokasi gudang farmasi Kota Tangerang.
Menurutnya lagi, belasan ribu botol obat tersebut termasuk dalam daftar obat sirup yang dilarang izin edarnya dari BPOM RI. Ditemukan Paracetamol yang merupakan obat penurun panas, kemudian antasida sirup yang merupakan obat lambung.
![Petugas Dinas Kesehatan kota Tangerang melakukan penarikan terhadap 19.269 obat yang mengandung bahan bebahaya yang diproduksi oleh PT AFI FARMA di Gudang Farmasi Kota Tangerang, Selasa (8/11/2022). [SuaraSerang/Wawan Kurniawan]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/11/08/2-petugas-dinas-kesehatan-kota-tangerang-melakukan-penarikan-terhadap-19269-obat-yang-mengandung-bahan-bebahaya-yang-diproduksi-oleh-pt-afi-farma-di-gudang-farmasi-kota-tangerang-selasa-8112022.jpg)
Suhendra juga menjelasakan terkai langkah dalam mengantisipasi peredaran obat-obatan berbahaya, pihaknya terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di setiap toko obat atau apotek.
Namun menurutnya, tugas pemerintah kota Tangerang dalam mengantisipasi peredaran obat berbahaya tersebut hanyalah sebatas melakukan karantina, bukan melakukan penarikan.
"Kami dengan teman-teman puskesmas telah melakukan pemeriksaan (sidak) terhadap apotek dan toko obat, sifatnya hanya mengamankan dan karantina. Sehingga untuk menarikan kembali itu akan dilakukan oleh distributor langsung," pungkas Suhendra.
Sebagai tindak lanjut, kata Suhendra, belasan ribu obat tersebut akan dikembalikan ke perusahaan distributor untuk segera dimusnahkan.
Baca Juga: Siap Dilego Real Madrid dengan Harga Miring, Newcastle dan Aston Villa Siap Tampung Eden Hazard
"Tugas kami hanya memeriksa, mengawasi dan menarik obat-obatan khusus di Puskesmas, kemudian kita bawa ke gudang farmasi dan dikembalikan ke perusahaan distributor," pungkasnya.