Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang menarik 19.269 obat-obatan dan obat sirup yang mengandung bahan berbahaya dari instalasi gudang Farmasi Kota Tangerang, Selasa (8/11/2022).
Belasan ribu obat-obatan tersebut ditarik dari 38 Puskesmas yang tersebar di wilayah Tangerang diantaranya 1.462 obat paracetamol dan 17.807 obat antasida jenis sirup yang di produksi dari PT AFI FARMA itu langsung diamankan di gudang farmasi UPTD kota Tangerang.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kota Tangerang, Suhendra mengatakan ribuan obat tersebut ditarik setelah ditemukan mengandung bahan berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut.
![Petugas Dinas Kesehatan kota Tangerang melakukan penarikan terhadap 19.269 obat yang mengandung bahan bebahaya yang diproduksi oleh PT AFI FARMA di Gudang Farmasi Kota Tangerang, Selasa (8/11/2022). [SuaraSerang/Wawan Kurniawan]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/11/08/3-petugas-dinas-kesehatan-kota-tangerang-melakukan-penarikan-terhadap-19269-obat-yang-mengandung-bahan-bebahaya-yang-diproduksi-oleh-pt-afi-farma-di-gudang-farmasi-kota-tangerang-selasa-8112022.jpg)
"Kita lakukan penarikan, setelah ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti yang dirilis BPOM," ungkap Suhendra saat di wawancara di lokasi gudang farmasi Kota Tangerang.
Suhendra juga menyebutkan bahwa obat tersebut dibeli dengan menggunakan anggaran APBD untuk diresepkan kepada pasien. Namun, setelah ditemukannya kasus ini, obat-obatan tersebut harus ditarik dari peredaran.
"Obat ini dianggarkan dari APBD, dan kita melakukan penarikan setelah mengandung bahan berbahaya," ujarnya.
Tindak selanjutnya menurut Suhendra, ribuan obat tersebut akan langsung dikembalikan ke perusahaan distributor untuk segera dimusnahkan.
![Petugas Dinas Kesehatan kota Tangerang melakukan penarikan terhadap 19.269 obat yang mengandung bahan bebahaya yang diproduksi oleh PT AFI FARMA di Gudang Farmasi Kota Tangerang, Selasa (8/11/2022). [SuaraSerang/Wawan Kurniawan]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/11/08/5-petugas-dinas-kesehatan-kota-tangerang-melakukan-penarikan-terhadap-19269-obat-yang-mengandung-bahan-bebahaya-yang-diproduksi-oleh-pt-afi-farma-di-gudang-farmasi-kota-tangerang-selasa-8112022.jpg)
"Tugas kami hanya memeriksa, mengawasi dan menarik obat-obatan khusus di Puskesmas, kemudian kita bawa ke gudang dan dikembalikan ke perusahaan distributor," lanjutnya.
Sebagai langkah untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan, pihaknya terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di setiap toko obat atau apotek.
Namun, tugas pemerintah kota hanya sebatas melakukan karantina, bukan melakukan penarikan.
Baca Juga: Perjalanan Karier Politik Prabowo: Pernah 3 Kali Kalah di Pilpres, Kini Diberi Sinyal Hijau Jokowi
"Kami dengan teman-teman puskesmas telah melakukan pemeriksaan (sidak) terhadap apotek dan toko obat, sifatnya hanya mengamankan dan karantina. Sehingga untuk menarikan kembali itu akan dilakukan oleh distributor langsung," pungkas Suhendra.