Belasan Ribu Obat Mengandung Bahan Berbahaya Jenis Paracetamol dan Antasida Ditarik Dinkes Kota Tangerang

Serang

Selasa, 08 November 2022 | 18:22 WIB
Belasan Ribu Obat Mengandung Bahan Berbahaya Jenis Paracetamol dan Antasida Ditarik Dinkes Kota Tangerang
Petugas Dinas Kesehatan kota Tangerang melakukan penarikan terhadap 19.269 obat yang mengandung bahan bebahaya yang diproduksi oleh PT AFI FARMA di Gudang Farmasi Kota Tangerang, Selasa (8/11/2022). (SuaraSerang/Wawan Kurniawan)

Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang menarik 19.269 obat-obatan dan obat sirup yang mengandung bahan berbahaya dari instalasi gudang Farmasi Kota Tangerang, Selasa (8/11/2022). 

Belasan ribu obat-obatan tersebut ditarik dari 38 Puskesmas yang tersebar di wilayah Tangerang diantaranya 1.462 obat paracetamol dan 17.807 obat antasida jenis sirup yang di produksi dari PT AFI FARMA itu langsung diamankan di gudang farmasi UPTD kota Tangerang.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kota Tangerang, Suhendra mengatakan ribuan obat tersebut ditarik setelah ditemukan mengandung bahan berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut.

Petugas Dinas Kesehatan kota Tangerang melakukan penarikan terhadap 19.269 obat yang mengandung bahan bebahaya yang diproduksi oleh PT AFI FARMA di Gudang Farmasi Kota Tangerang, Selasa (8/11/2022). [SuaraSerang/Wawan Kurniawan]
Petugas Dinas Kesehatan kota Tangerang melakukan penarikan terhadap 19.269 obat yang mengandung bahan bebahaya yang diproduksi oleh PT AFI FARMA di Gudang Farmasi Kota Tangerang, Selasa (8/11/2022). (sumber: SuaraSerang/Wawan Kurniawan)

"Kita lakukan penarikan, setelah ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti yang dirilis BPOM," ungkap Suhendra saat di wawancara di lokasi gudang farmasi Kota Tangerang.
 
Suhendra juga menyebutkan bahwa obat tersebut dibeli dengan menggunakan anggaran APBD untuk diresepkan kepada pasien. Namun, setelah ditemukannya kasus ini, obat-obatan tersebut harus ditarik dari peredaran.

"Obat ini dianggarkan dari APBD, dan kita melakukan penarikan setelah mengandung bahan berbahaya," ujarnya.

Tindak selanjutnya menurut Suhendra, ribuan obat tersebut akan langsung dikembalikan ke perusahaan distributor untuk segera dimusnahkan.

Petugas Dinas Kesehatan kota Tangerang melakukan penarikan terhadap 19.269 obat yang mengandung bahan bebahaya yang diproduksi oleh PT AFI FARMA di Gudang Farmasi Kota Tangerang, Selasa (8/11/2022). [SuaraSerang/Wawan Kurniawan]
Petugas Dinas Kesehatan kota Tangerang melakukan penarikan terhadap 19.269 obat yang mengandung bahan bebahaya yang diproduksi oleh PT AFI FARMA di Gudang Farmasi Kota Tangerang, Selasa (8/11/2022). (sumber: SuaraSerang/Wawan Kurniawan)

"Tugas kami hanya memeriksa, mengawasi dan menarik obat-obatan khusus di Puskesmas, kemudian kita bawa ke gudang dan dikembalikan ke perusahaan distributor," lanjutnya.

Sebagai langkah untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan, pihaknya terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di setiap toko obat atau apotek.

Namun, tugas pemerintah kota hanya sebatas melakukan karantina, bukan melakukan penarikan.

baca juga

"Kami dengan teman-teman puskesmas telah melakukan pemeriksaan (sidak) terhadap apotek dan toko obat, sifatnya hanya mengamankan dan karantina. Sehingga untuk menarikan kembali itu akan dilakukan oleh distributor langsung," pungkas Suhendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Terbaru, 69 Obat Sirup Izin Edarnya Dicabut BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut

Daftar Terbaru, 69 Obat Sirup Izin Edarnya Dicabut BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut

Health | Selasa, 08 November 2022 | 12:18 WIB

Bareskrim Naikan status Penyidikan Perusahan Farmasi Pembuat Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak

Bareskrim Naikan status Penyidikan Perusahan Farmasi Pembuat Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak

Serang | Senin, 07 November 2022 | 19:34 WIB

Arahan Terakhir Kemenkes, Dinkes DKI Kembali Larang Peredaran Obat Sirup

Arahan Terakhir Kemenkes, Dinkes DKI Kembali Larang Peredaran Obat Sirup

Jakarta | Senin, 07 November 2022 | 18:38 WIB

Dinilai Lalai Awasi Obat-obatan, BPOM dan Kemendag bakal Diinvestigasi Polisi

Dinilai Lalai Awasi Obat-obatan, BPOM dan Kemendag bakal Diinvestigasi Polisi

Serang | Sabtu, 05 November 2022 | 19:49 WIB

RSUD Balaraja Sudah Siaga Menangani Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

RSUD Balaraja Sudah Siaga Menangani Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Serang | Kamis, 03 November 2022 | 10:02 WIB

Tangkal Gagal Ginjal Akut, DKI Jakarta Pakai Biaya Tak Terduga

Tangkal Gagal Ginjal Akut, DKI Jakarta Pakai Biaya Tak Terduga

Serang | Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:29 WIB

[CATAT] Berikut 70 Daftar Obat Sirup Dilarang Dijual Sementara

[CATAT] Berikut 70 Daftar Obat Sirup Dilarang Dijual Sementara

Serang | Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:30 WIB

Terkini

4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan

4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:17 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?

99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan

Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan

Sulsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:06 WIB

Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru

Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:05 WIB

Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen

Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:05 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Review Never Change!: Komedi Absurd yang Kacau, Gila, dan Sulit Dijelaskan

Review Never Change!: Komedi Absurd yang Kacau, Gila, dan Sulit Dijelaskan

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:00 WIB

Antusiasme Komunitas OpenClaw dalam Mendorong Adopsi Agentic AI

Antusiasme Komunitas OpenClaw dalam Mendorong Adopsi Agentic AI

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB