Seorang warga di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung diamankan anggota Densus 88, dari penangkapan itu beredar info kalau terduga adalah anggota Brimob.
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan warga tersebut dua hari lalu, di Jalan Kucing, RT 41 RW 07, Purwoasri, Metro Utara, Kota Metro, Lampung.
Soal terkait penangkapan dibenarkan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung, Kombes Wahyu Widiarso. Hanya saja ia tidak merinci apakah yang ditangkap Densus 88 itu adalah anggota kesatuan Brimob.
"Kami belum tahu informasi itu," kata Kombes Pol Wahyu Widiarso.
Ia juga menyebut kalau pihaknya tidak ada sangkut paut. "Kami belum tahu, itu dari Densus yang mengurus," ucapnya melansir dari Suaralampung.id, Senin (14/11/2022).
Merangkum dari berbagai sumber terpercaya, Densus 88 menangkap warga yang diduga anggota brimob. Saat penangkapan itu, turut saksi Ketua RW 07, Harta'at.
![Dansat Brimobda Lampung Kombes Wahyu [Suaralampung.id/Ahmad Amri]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/11/14/1-dansat-brimobda-lampung-kombes-wahyu.jpg)
Kepada jurnalis, Ketua RW Harta'at membenarkan ada penangkapan terhadap warganya. Selain mengamankannya, juga menggeledah rumah TW.
Pada saat penggeledahan tersebut, anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan 12 buku, dua kaset.
Kata Harta'at saat penggeledahan rumah itu berlangsung lebih kurang satu jam.
Baca Juga: BCL Pamer Pakai Bra Sport, Bikin Netizen Gemes: Tak Serendah Itu Bestie
"Ada 40 menit saat anggota itu menggeledah rumah TW, dan barang bukti juga mereka amankan. Kami tidak diperkenakan memotretnya," katanya.
Kabarnya lagi kalau TW telah dua tahun meninggalkan keluarga tercintanya. Sejak tinggal di Jalan Kucing, RT 41 RW 07, Purwoasri, Metro Utara, kata Harta'at, kalau ia merupakan sosok yang sangat suka bergaul dengan warga.
Bahkan turut serta bersama warga bila sedang membersihkan lingkungan atau goro bersama warga RT 41 RW 07, Purwoasri, Metro Utara. [*]