Nikita Kembali Sambangi PN Serang Tempatnya Disidang, Ada Apa?

Serang

Selasa, 03 Januari 2023 | 15:30 WIB
Nikita Kembali Sambangi PN Serang Tempatnya Disidang, Ada Apa?
Nikita Mirzani menangis sujud syukur divonis bebas di PN Serang pada Kamis (29/12/2022). (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Setelah diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Serang terkait dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik, artis Nikita Mirzani kembali menyambangi pengadilan tersebut.

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid akan mengajukan banding dan melaporkan balik Dito Mahendra.

"Kalau agendanya sih, kita mau mengajukan Banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang yang diputus pada tanggal 29 Desember,” ujar Fahmi Bachmid, dikutip dari unggahan TikTok @F.Jayapoetra, Selasa (3/1/2023).

Namun, alasan Fahmi melakukan banding adalah untuk menemani jaksa yang juga terlebih dahulu ajukan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Serang.

"Karena Jaksanya juga banding, biar ada temennya sama-sama di Pengadilan, ditemenin lah, daripada sendirian dia ya ditemenin, saya ikut bantu,” tutur Fahmi Bachmid.

Meski begitu pengajuan banding yang dilakukan kejaksaan dan pihak Nikita memiliki perbedaan tujuan.

"Kalau jaksa banding dengan alasan dia keberatan tidak sependapat dengan putusan Pengadilan Negeri Serang, beda dengan saya, saya banding karena sependapat dengan putusan Pengadilan Negeri Serang, supaya dikuatkan oleh pengadilan ini,” ungkapnya.

“Sama-sama banding, cuma misinya beda. Supaya ada temennya lah, kasihan kalau sendirian jaksanya,” lanjutnya.

Nikita Mirzani juga mengungkapkan akan melangsungkan operasi tulang leher setelah mengurus pengajuan banding di Pengadilan Negeri Serang.

baca juga

"Operasi jadi, nanti ketemu dokter tanggal 5 InsyaAllah, abis itu maunya besoknya langsung operasi. Gak buang-buang waktu karena makin sakit,” tegasnya.

Sebagai informasi, Majelis Pengadilan Negeri Serang memutuskan Nikita Mirzani dinyatakan bebas dan tidak bersalah atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Serang Dedy Adi Saputra, Kamis (29/12/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Koleksi Bantal Hermes 5 Seleb Tajir, Punya Nikita Mirzani Harganya Rp16 Juta

Koleksi Bantal Hermes 5 Seleb Tajir, Punya Nikita Mirzani Harganya Rp16 Juta

Lifestyle | Selasa, 03 Januari 2023 | 07:45 WIB

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Banding

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Banding

Entertainment | Senin, 02 Januari 2023 | 11:48 WIB

Buntut Vonis Bebas Nikita Mirzani, Jaksa Polisikan Dito Mahendra

Buntut Vonis Bebas Nikita Mirzani, Jaksa Polisikan Dito Mahendra

Entertainment | Senin, 02 Januari 2023 | 10:52 WIB

Vonis Bebas Nikita Mirzani Histeris, Tersungkur Seraya Sujud Syukur

Vonis Bebas Nikita Mirzani Histeris, Tersungkur Seraya Sujud Syukur

Serang | Jum'at, 30 Desember 2022 | 02:27 WIB

Sumpah Nikita Mirzani untuk Dito Mahendra yang Mangkir di Pengadilan: 'Semoga dicabut nyawanya sama Tuhan'

Sumpah Nikita Mirzani untuk Dito Mahendra yang Mangkir di Pengadilan: 'Semoga dicabut nyawanya sama Tuhan'

Serang | Senin, 19 Desember 2022 | 20:26 WIB

Sensasi Adegan Ranjang Nikita Mirzani, Jalani Sidang di PN Serang Lawan Dito Mahendra

Sensasi Adegan Ranjang Nikita Mirzani, Jalani Sidang di PN Serang Lawan Dito Mahendra

Serang | Senin, 19 Desember 2022 | 11:35 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×