Suasana haru seketika merebak saat Nikita Mirzani divonis bebas dalam sidang putusan yang dibacakan oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Kamis (29/12/2022).
Berdasarkan pantauan di ruang sidang, para pendukung dan sahabat Nikita Mirzani yang menyaksikan langsung di ruang sidang bersorak bahagia setelah mereka mendengar sang hakim membebaskan artis kontroversial tersebut.
Nikita Mirzani terlihat langsung melakukan sujud syukur dan menangis histeris di hadapan majelis hakim hingga tersungkur ke lantai ruang sidang.
Bahkan, telihat juga Nikita Mirzani harus dibantu tim pengacara dan beberapa petugas pengadilan untuk kembali duduk di kursi terdakwa. Karena hakim belum selesai membacakan materi putusan.
![Nikita Mirzani menangis sujud syukur divonis bebas di PN Serang pada Kamis (29/12/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/12/30/2-nikita-mirzani-menangis-sujud-syukur-divonis-bebas-di-pn-serang-pada-kamis-29122022.jpg)
Setelah palu hakim diketuk, Nikita Mirzani kembali melakukan selebrasi kegirangan. Sambil menangis, ia menghampiri hakim untuk mengucapkan terima kasih atas vonis kebebasannya dari penjara serta tuntutan Dito Mahendra.
"Terima kasih, pak hakim," ujar Nikita Mirzani.
Ibu 36 tahun dengan 3 orang anak itu kemudian memeluk sahabatnya Fitri Salhuteru yang juga menangis bahagia usai kebebasan sahabatnya itu. Niki sapaan akrab Nikita Mirzani lalu diminta kembali duduk di kursi terdakwa untuk menenangkan diri.
Tak lama setelah itu, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menghampiri artis seksi keturunan Minangkabau itu untuk memberikan pelukan selamat.
"Tahun Baru di Jakarta!" kata Fahmi Bachmid sambil mengepalkan tangan.
![Nikita Mirzani [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/12/30/1-nikita-mirzani.jpg)
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Nikita Mirzani setelah bebas. Ia hanya sempat menyapa awak media sambil menangis bahagia.
“Kami mau urus administrasi dulu di Rutan. Nanti habis dari Rutan aja ya,” kata Fitri Salhuteru, sahabat Nikita.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas tuduhan pencemaran nama baik. Model yang pertama kali memulai karir dalam program acara ‘Take Me Out Indonesia’ itu dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.