Buntut Vonis Bebas Nikita Mirzani, Jaksa Polisikan Dito Mahendra

Senin, 02 Januari 2023 | 10:52 WIB
Buntut Vonis Bebas Nikita Mirzani, Jaksa Polisikan Dito Mahendra
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (5/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Buntut vonis bebas Nikita Mirzani, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melaporkan Dito Mahendra ke polisi. Dito dianggap Kejari Serang menghalangi proses penuntutan perkara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.

"Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan Polisi di Polresta Serang Kota," kata Kasi Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Nikita Mirzani [Rena Pangesti/Suara.com]
Nikita Mirzani [Rena Pangesti/Suara.com]

Menurut Rezkinil, Dito Mahendra yang tidak menghadiri persidangan sebanyak empat kali, dinilai tak memenuhi kewajiban sebagai saksi pelapor. Karena itu, Dito dituntut dengan Pasal 224 KUHP.

"Dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan," ujarnya.

Selama proses sidang, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sudah berupaya untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Dito Mahendra. Namun, Dito tak bisa ditemui karena sedang berada di luar negeri.

Nikita Mirzani menghadiri sidang vonis putusan di PN Serang. (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani menghadiri sidang vonis putusan di PN Serang. (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Terkait laporan Kejari Serang ini, perwakilan Dito Mahendra belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun di persidangan, Nikita Mirzani divonis bebas pada Kamis (29/12/2022). Hakim memandang JPU tak serius menyelesaikan kasus tersebut karena tak bisa menghadirkan Dito ke persidangan.

Dito Mahendra diketahui empat kali mangkir untuk dimintai keterangannya di persidangan.

Baca Juga: Momen Haru Nikita Mirzani Bertemu Anak Usai Bebas dari Penjara Disorot, Auto Dinasihati Netizen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI