Belum Habis Iddah Janda Dilamar, Tips Menolong Janda dalam Islam

Serang

Sabtu, 18 Februari 2023 | 11:01 WIB
Belum Habis Iddah Janda Dilamar, Tips Menolong Janda dalam Islam
Belum Habis Iddah Janda Dilamar, Ini tips dan caranya melamar janda. (Canva/Tanharimage)

SERANG.SUARA.COM - Berikut dalam artikel ini memberi informasi tentang tips menikah dengan janda, dan cara melamar janda dalam Islam. Sebab, tidak sembarang menikahi janda walau ada niat menolong janda seperti anjuran dalam kitab suci.

Hal itu disampaikan langsung Syekh Abu Syuja’ Al-Ashfahani dalam buku kitab Ghayatut Taqrib.  Dala kitab itu menuangkan, bahwa tidak boleh meminang cewek belum habis massa iddah or iddat.

Nah, bagaimana tips meminang perempuan janda yang dilakukan seorang laki-laki. Berikut kami berikan informasi sebagai langkah agar kaum adam tidak sembarang melamar perempuan berstatus janda.

Kaum adam harus paham  dalam Islam bahwa ada istilah meminang (Khitbah) yang memberi makna bahwa ada niat seorang cowok menikah dengan perempuan, apakah statusnya perawan atau janda, ini tertuang dalam kitab Fiqih.

Kemudian, jika ada keinginan Khitbah tersebut, maka laki-laki harus dengan jelas menyampaikan bahwa ia ingin menikah.

Cara pertama dengan kalimat Tashrih atau sama dengan kalimat jelas. Kedua cara Ta'ridl salah satu tips melamar janda dengan nada kiasan.

Seorang pria menikah seorang janda harus sudah habis massa iddah, belum habis masa iddah janda dilamar. Itu tidak boleh kata Syekh Abu Syuja’ Al-Ashfahani, lansiran Suara Serang melalui buku Ghayatut Taqrib, Sabtu (10/2/2023).

Cara Cewek Biar Nga Jadi Janda [TikTok]
Cara Cewek Biar Nga Jadi Janda (sumber: TikTok)

Dalam kitab Ghayatut Taqrib menerangkan sebagaimana penjelasan Syekh Abu Syuja’ Al-Ashfahani, bahwa haram bagi seorang cowok ingin menyampaikan niat untuk Khitbah.

Kenapa haram, karena jika seorang pria ingin Khitbah secara Tashrih. Ia harus tahu status calon pinangan baik itu ia perawan atau janda.

baca juga

"Jika ia seorang janda maka harus ia melewati masa iddah terlebih dahulu. Masa Iddah itu antara lain kemungkinan si janda ditinggal mati, atau talal (raj’i atau bain). Jadi itu makanya haram bagi kaum pria melamar dalam kondisi belum habis Iddah," tutur Syekh Abu Syuja.

Syekh Abu Syuja menerangkan, lagi bahwa seorang perempuan punya derajat dan bila perempuan status janda dalam masa Iddah atau menjanda karena meninggal dunia. Itu boleh kamu pinang.

Kenapa boleh? Jika kamu melamar sang janda dengan nada kiasan atau yang tadi di atas disebut  Ta'ridl.

"Beritahu aku bila massa Iddahmu telah selesai," itu nada kiasan cara menolong Janda dalam Islam.

Bagaimana sudah paham belum tentang bagaimana cara melamar seorang janda dalam Islam beserta hukum dan larangannya.

Ikuti terus Suara Serang, yang membagikan tips keren lainnya yang sering kita alami di kehidupan sehari-hari. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Cewek Biar Nga Jadi Janda, Simak Ulasan Ayumi

Cara Cewek Biar Nga Jadi Janda, Simak Ulasan Ayumi

Serang | Sabtu, 18 Februari 2023 | 10:22 WIB

HUMMM! Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Calon Janda Ternyata Miliki Harta Kekayaan yang Amazing

HUMMM! Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Calon Janda Ternyata Miliki Harta Kekayaan yang Amazing

Serang | Kamis, 16 Februari 2023 | 19:44 WIB

Kemunculan Paguyuban Janda 'Jaran Bregas' Yang Digagas Kepala Desa

Kemunculan Paguyuban Janda 'Jaran Bregas' Yang Digagas Kepala Desa

Serang | Kamis, 08 September 2022 | 18:47 WIB

Terkini

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:43 WIB

Heboh Pemuda Bawa Bendera Tauhid Terobos Mapolda Sumsel, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Heboh Pemuda Bawa Bendera Tauhid Terobos Mapolda Sumsel, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Sumsel | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:41 WIB

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

Kementerian ESDM Terus Tunda Pengesahan RKAB Batubara, Pemadaman Listrik Masih Mengintai

Kementerian ESDM Terus Tunda Pengesahan RKAB Batubara, Pemadaman Listrik Masih Mengintai

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

Horor di Surga Selancar: Turis Kanada Dilecehkan, Citra Wisata Pesisir Barat Dipertaruhkan

Horor di Surga Selancar: Turis Kanada Dilecehkan, Citra Wisata Pesisir Barat Dipertaruhkan

Lampung | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:38 WIB

nubia dan REDMAGIC Resmi Luncurkan HP Gaming Terbaru, Hadirkan Teknologi Dual Cooling

nubia dan REDMAGIC Resmi Luncurkan HP Gaming Terbaru, Hadirkan Teknologi Dual Cooling

Tekno | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:37 WIB

Daftar Legenda Tanpa Gelar Piala Dunia: Maldini, Platini dan Cristiano Ronaldo

Daftar Legenda Tanpa Gelar Piala Dunia: Maldini, Platini dan Cristiano Ronaldo

Bola | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:36 WIB

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:35 WIB

MUI Palu: LGBT Perilaku Bertentangan Dengan Islam

MUI Palu: LGBT Perilaku Bertentangan Dengan Islam

Sulsel | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:33 WIB

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:32 WIB

×