Ini Jadwal Eksekusi Hukuman Mati Ferdy Sambo Terdakwa Pembunuh Berencana Brigadir J

Serang

Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:39 WIB
Ini Jadwal Eksekusi Hukuman Mati Ferdy Sambo Terdakwa Pembunuh Berencana Brigadir J
Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E (Antara Foto/Galih Pradipta;Fauzan/aww)

SERANG.SUARA.COM - Pasca vonis hukuman mati Ferdy Sambo, atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Muncul jadwal eksekusi hukuman mati Sambo.

Menurut informasi yang serang.suara.com terima, walau saat ini terdakwa Ferdy Sambo masih ada upaya banding atas vonis hukuman mati yang didakwa terhadapnya oleh majelis hakim ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).

Jadwal eksekusi hukuman mati terdakwa Ferdy Sambo atas hukum pidana, dibeberkan Kejaksaan Agung atau Kejagung baru-baru ini.

Menurut informasi yang serang.suara.com terima, walau saat ini terdakwa Ferdy Sambo masih ada upaya banding atas vonis hukuman mati yang didakwa terhadapnya oleh majelis hakim ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).

Kejagung menilai bahwa jadwal eksekusi sudah ada, akan tetapi masih ada proses.

Kabar jadwal eksekusi mati Sambo atas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah ada jadwalnya.

"Sambo Cs masih punya waktu 7 hari dalam bersikap sembari menghabiskan waktu 14 hari terkait banding," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada jurnalis, Sabtu (18/2/2023).

Sementara dari satu sisi upaya Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis hukuman yang ia terima bersama terdakwa lainnya, seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana tidak ingin bicara detail soal jadwal eksekusi mati Ferdy Sambo, yang selama beberapa bulan terakhir jadi sorotan warga Indonesia dan luar negeri.

baca juga

"Yang jelas kami (Kejagung) menunggu proses jika memang masih ada putusan di Pengadilan Negeri Jaksel," kata Ketut Sumedana.

Terdakwa Ferdy Sambo peluk Putri Candrawathi pelukan [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww]
Terdakwa Ferdy Sambo peluk Putri Candrawathi pelukan (sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Melansir dari Serang.suara.com, menuliskan Ogah divonis hukuman mati, Ferdy Sambo Cs ajukan banding. Hal itu pasca putusan hukuman terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh majelis hakim ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kini Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J bersama Putri Candrawathi dan Cs mengajukan banding atas vonis hukum pidana yang mereka terima beberapa waktu lalu.

Upaya banding merupakan salah satu upaya Ferdy Sambo dkk. Sekait hal itu langsung diutarakan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto kepada jurnalis, Kamis (16/2/2023) kemarin.

Upaya banding atas vonis hukuman pidana dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah Sambo Cs daftarkan.

"Ya, sudah ada data di Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)," kata Djuyamto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gercep, Mandi Lumpur Diangkat Menjadi Cerita Sinetron

Gercep, Mandi Lumpur Diangkat Menjadi Cerita Sinetron

Serang | Sabtu, 18 Februari 2023 | 11:13 WIB

Orang Tua Brigadir J dan Kamaruddin Desak Mabes Polri Naikan Pangkat Nofriansyah Yosua Hutabarat

Orang Tua Brigadir J dan Kamaruddin Desak Mabes Polri Naikan Pangkat Nofriansyah Yosua Hutabarat

Serang | Sabtu, 18 Februari 2023 | 09:57 WIB

Arti Vonis Hukuman Mati, Lengkap Pengertian Ketentuan dan Banding

Arti Vonis Hukuman Mati, Lengkap Pengertian Ketentuan dan Banding

Serang | Jum'at, 17 Februari 2023 | 20:51 WIB

Ogah Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Bolehkah? Berikut Pengertian

Ogah Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Bolehkah? Berikut Pengertian

Serang | Jum'at, 17 Februari 2023 | 20:44 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×