Agnes Terancam 12 Tahun Penjara, Kasus Penganiayaan David Ozora Berlanjut

Serang

Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:29 WIB
Agnes Terancam 12 Tahun Penjara, Kasus Penganiayaan David Ozora Berlanjut
Agnes saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam keadaan wajah tertutup sweter (Suara.com/Dea)

Suara Serang.com - Agnes Gracia Haryanto terancam 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Agnes didakwa dengan pasal berlapis.

Remaja perempuan yang berperkara dengan hukum itu mendapat tuntutan hukum dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP.

Jumat 31 Maret 2023, AGH atau Agnes kini kembali duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor itu akan mengikuti persidangan terkait tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi Agnes Gracia Haryanto.

Hal itu dikatakan langsung Djuyamto, pejabat kehumasan dan informasi di PN Jaksel, dan katanya lagi berkemungkinan minggu depan adalah hasil putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kemungkinan besar hari ini hanya tanggapan jaksa dan pembacaan putusan barangkali Senin," katanya.

Pengacara Agnes mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang dilontarkan Jaksa Penuntut Umum, yang mana dalam dakwaan dan pasal yang dikenakan, Agnes terancam hukuman 12 tahun penjara.

Keterlibatan AGH atas penganiayaan David Ozora terlihat jelas, setelah polisi mengurai keterangan para saksi dan tersangka Mario Dandy anak dari bekas Dirjen Pajak Kemenkeu wilayah Jakarta Selatan, yang bernama Rafael Alun Trisambodo.

Bukan itu saja Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya juga menangkap tersangka lain seperti Shane Lukas termasuk Agnes Gracia Haryanto, bekas pacar David dan pacar baru Mario. [*]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diversi Terdakwa AGH Mendapat Penolakan Keluarga Korban Penganiayaan Cristalino David Ozora

Diversi Terdakwa AGH Mendapat Penolakan Keluarga Korban Penganiayaan Cristalino David Ozora

Serang | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:45 WIB

Tak Terima Difitnah Sebagai Pembisik oleh Mario Dandy, Ini yang dijelaskan Amanda ke Polisi

Tak Terima Difitnah Sebagai Pembisik oleh Mario Dandy, Ini yang dijelaskan Amanda ke Polisi

Serang | Selasa, 28 Maret 2023 | 04:05 WIB

CEK FAKTA: Rafael Alun Sewa Dua Jenderal,  Beking Mario Dandy Tersangka Penganiaya David! Benarkah?

CEK FAKTA: Rafael Alun Sewa Dua Jenderal, Beking Mario Dandy Tersangka Penganiaya David! Benarkah?

Serang | Kamis, 23 Maret 2023 | 08:53 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×