Punya Usaha Kecil, Simak Cara Dapatkan Sertifikat Halal di Kota Tangerang Banten Lengkap Syarat

Serang

Sabtu, 06 Mei 2023 | 20:00 WIB
Punya Usaha Kecil, Simak Cara Dapatkan Sertifikat Halal di Kota Tangerang Banten Lengkap Syarat
sertifikat halal by desain (canva.com/kariadil harefa)

Serang Suara - Begini cara atau langkah mendapatkan sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Tangerang, Banten.

Kementerian Agama Kota Tangerang (Kemenag Tangerang) membuka layanan gratis bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.

Sertifikat halal ini bagian dari program Sertifikat Halal Gratis (Program SEHATI) bagi pelaku usaha mikro kecil dengan pola self-declare.

Sangat mudah dan gampang dengan mengakses situs web laman ptsp.halal.go.id, dan mendaftar untuk memperoleh akun dan mengaktivasi akun.

 

Langkah Mendaftar Sertifikat Halal

1. Akses situs PTSP HALAL GO ID
2. Masukan email/username dan password
3. Lalu create an account atau buat akun
4. Setelah masuk dan mendapatkan notifikasi di email
5. Pilih usaha pastikan itu dalam negeri alias isi NIB
6. Input data yang telah disiapkan seperti data usaha
7. Ajukan pendaftaran
8. Pilih jenis daftar, lihat ada self declare dan isi kode
9. Unggah data dokumen syarat untuk pengajuan data self declare
10. Tunggu pemberitahuan verifikasi dan validasi

Seluruh data yang telah kamu ajukan maka akan segera diverifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kemudian menerbitkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). Setelah itu akan ada pemberitahuan dari Komite Fatwa MUI bahwa produk halal yang telah kamu ajukan telah terverifikasi secara sistem Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Jika sudah selesai nanti pelaku usaha kecil mikro dan menengah dapat mengunduh sertifikat halal melalui akun SiHalal.

 

Syarat Daftar Sertifikat Halal Gratis

1. Produk tidak berisiko (tidak berasal dari hewan yang disembelih) atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya.

baca juga

2. Proses produksi dipastikan kehalalannya dan sederhana.
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

3. Memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) maksimal Rp500 juta.

4. Memiliki lokasi, tempat, dan alat proses produk halal yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat peoses yang tidak halal.

5. Tidak menggunakan bahan yang berbahaya.

6. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal.

7. Menggunakan alat produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan semi otomatis, usaha rumahan bukan usaha pabrik.

8. Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan.

9. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan dengan mekanisme pernyataan mandiri secara pnline melalui SiHalal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KMP Royce I Terbakar Pulau Tempurung Merak, Penumpang Panik saat Proses Evakuasi

KMP Royce I Terbakar Pulau Tempurung Merak, Penumpang Panik saat Proses Evakuasi

Banten | Sabtu, 06 Mei 2023 | 19:27 WIB

BREAKING NEWS! KMP Royce I Terbakar di Perairan Tempurung Merak

BREAKING NEWS! KMP Royce I Terbakar di Perairan Tempurung Merak

Banten | Sabtu, 06 Mei 2023 | 18:57 WIB

Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis di Kota Tangerang, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis di Kota Tangerang, Lengkap dengan Syaratnya

Banten | Sabtu, 06 Mei 2023 | 18:42 WIB

Terkini

4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 26 Agustus 2026, Semua Urusan Berjalan Lancar

4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 26 Agustus 2026, Semua Urusan Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:20 WIB

3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api

3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen

Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:56 WIB

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:46 WIB

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:18 WIB

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:12 WIB

×