Punya Usaha Kecil, Simak Cara Dapatkan Sertifikat Halal di Kota Tangerang Banten Lengkap Syarat

Serang | Suara.com

Sabtu, 06 Mei 2023 | 20:00 WIB
Punya Usaha Kecil, Simak Cara Dapatkan Sertifikat Halal di Kota Tangerang Banten Lengkap Syarat
sertifikat halal by desain (canva.com/kariadil harefa)

Serang Suara - Begini cara atau langkah mendapatkan sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Tangerang, Banten.

Kementerian Agama Kota Tangerang (Kemenag Tangerang) membuka layanan gratis bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.

Sertifikat halal ini bagian dari program Sertifikat Halal Gratis (Program SEHATI) bagi pelaku usaha mikro kecil dengan pola self-declare.

Sangat mudah dan gampang dengan mengakses situs web laman ptsp.halal.go.id, dan mendaftar untuk memperoleh akun dan mengaktivasi akun.

 

Langkah Mendaftar Sertifikat Halal

1. Akses situs PTSP HALAL GO ID
2. Masukan email/username dan password
3. Lalu create an account atau buat akun
4. Setelah masuk dan mendapatkan notifikasi di email
5. Pilih usaha pastikan itu dalam negeri alias isi NIB
6. Input data yang telah disiapkan seperti data usaha
7. Ajukan pendaftaran
8. Pilih jenis daftar, lihat ada self declare dan isi kode
9. Unggah data dokumen syarat untuk pengajuan data self declare
10. Tunggu pemberitahuan verifikasi dan validasi

Seluruh data yang telah kamu ajukan maka akan segera diverifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kemudian menerbitkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). Setelah itu akan ada pemberitahuan dari Komite Fatwa MUI bahwa produk halal yang telah kamu ajukan telah terverifikasi secara sistem Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Jika sudah selesai nanti pelaku usaha kecil mikro dan menengah dapat mengunduh sertifikat halal melalui akun SiHalal.

 

Syarat Daftar Sertifikat Halal Gratis

1. Produk tidak berisiko (tidak berasal dari hewan yang disembelih) atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya.

2. Proses produksi dipastikan kehalalannya dan sederhana.
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

3. Memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) maksimal Rp500 juta.

4. Memiliki lokasi, tempat, dan alat proses produk halal yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat peoses yang tidak halal.

5. Tidak menggunakan bahan yang berbahaya.

6. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal.

7. Menggunakan alat produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan semi otomatis, usaha rumahan bukan usaha pabrik.

8. Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan.

9. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan dengan mekanisme pernyataan mandiri secara pnline melalui SiHalal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KMP Royce I Terbakar Pulau Tempurung Merak, Penumpang Panik saat Proses Evakuasi

KMP Royce I Terbakar Pulau Tempurung Merak, Penumpang Panik saat Proses Evakuasi

Banten | Sabtu, 06 Mei 2023 | 19:27 WIB

BREAKING NEWS! KMP Royce I Terbakar di Perairan Tempurung Merak

BREAKING NEWS! KMP Royce I Terbakar di Perairan Tempurung Merak

Banten | Sabtu, 06 Mei 2023 | 18:57 WIB

Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis di Kota Tangerang, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis di Kota Tangerang, Lengkap dengan Syaratnya

Banten | Sabtu, 06 Mei 2023 | 18:42 WIB

Terkini

Punya Valuasi Rp3 Triliun! RANS Entertainment Bersiap Lego Saham, Apa yang Diincar Raffi Ahmad?

Punya Valuasi Rp3 Triliun! RANS Entertainment Bersiap Lego Saham, Apa yang Diincar Raffi Ahmad?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:26 WIB

Link Download Khutbah Idul Adha 2026 PDF yang Mengharukan dari Kemenag

Link Download Khutbah Idul Adha 2026 PDF yang Mengharukan dari Kemenag

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:25 WIB

Bantah Lempar Skrip ke Wajah Kru TV, Sule: Kalau Sofa Pernah

Bantah Lempar Skrip ke Wajah Kru TV, Sule: Kalau Sofa Pernah

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:25 WIB

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit

Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Mas Bahlil Ganteng itu Siapa? Viral Lagu MBG di TikTok

Mas Bahlil Ganteng itu Siapa? Viral Lagu MBG di TikTok

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:21 WIB

SeaBank Raup Laba Bersih Rp 375,6 Miliar di Q1 2026, Melonjak 288%

SeaBank Raup Laba Bersih Rp 375,6 Miliar di Q1 2026, Melonjak 288%

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:20 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 6.200, Saham TPIA Bangkit

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 6.200, Saham TPIA Bangkit

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:16 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027

Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:15 WIB

The Paper Magician: Ketika Kertas Menjadi Sihir yang Mematikan

The Paper Magician: Ketika Kertas Menjadi Sihir yang Mematikan

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:11 WIB