Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim

Alfian Winanto Suara.Com
Kamis, 12 Februari 2026 | 19:14 WIB
  • Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjalan seusai menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc]
    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjalan seusai menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc]
  • Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjalan seusai menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc]
    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjalan seusai menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc]
  • Gubernur Jawa Timur  Khofifah Indar Parawansa menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc]
    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc]
  • Gubernur Jawa Timur  Khofifah Indar Parawansa (tengah) berjalan seusai menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc]
    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) berjalan seusai menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc]
  • Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjalan seusai menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc]
  • Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjalan seusai menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc]
  • Gubernur Jawa Timur  Khofifah Indar Parawansa menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc]
  • Gubernur Jawa Timur  Khofifah Indar Parawansa (tengah) berjalan seusai menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc]

Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjalan seusai menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026).

Gubernur Khofifah hadir dalam sidang tersebut sebagai saksi tambahan atas kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim Tahun 2019. Ia memberikan keterangan untuk mengklarifikasi sejumlah informasi yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk terkait pernyataan almarhum Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi mengenai mekanisme pengajuan dana hibah pokok pikiran (pokir).

Dalam keterangannya, Khofifah juga membantah adanya praktik pembagian fee dalam pengajuan dana hibah pokir DPRD Jawa Timur seperti yang disebutkan dalam dokumen pemeriksaan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa tudingan mengenai adanya pembagian fee hingga 30 persen tidak pernah terjadi dan tidak benar.

Persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur tersebut masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya untuk mengungkap peran pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan proses penyaluran dana hibah berjalan sesuai ketentuan hukum. [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI