Ada 8 dari 10 Dosa Besar Parlemen Indonesia, Partai Politik Kelar Ajukan Berkas Bacaleg ke KPU

Serang

Senin, 15 Mei 2023 | 07:00 WIB
Ada 8 dari 10 Dosa Besar Parlemen Indonesia, Partai Politik Kelar Ajukan Berkas Bacaleg ke KPU
Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi menyerahkan laporan masa sidang ke Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Suara.com/Kariadil Harefa)

Serang.Suara.com - Minggu kemarin (14/5/2023) merupakan hari terakhir partai peserta pemilu mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU agar bisa duduk di parlemen.

Parlemen Indonesia atau wakil rakyat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan lembaga legislatif memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan dan mengawasi kinerja pemerintah. 

Namun, sama halnya dengan institusi lainnya, parlemen Indonesia juga terdapat beberapa kekurangan dan kelemahan yang dapat disebut sebagai dosa besar. 

Berikut 8 dosa besar orang-orang yang duduk di Parlemen Indonesia:

1. Korupsi


Korupsi menjadi dosa besar pertama yang seringkali dilakukan oleh parlemen Indonesia. Para anggota wakil rakyat seringkali terlibat dalam kasus korupsi dengan menerima suap atau memberikan kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.

2. Nepotisme


Nepotisme atau pengangkatan orang-orang terdekat menjadi pegawai atau pejabat publik juga menjadi dosa besar yang seringkali dilakukan oleh parlemen Indonesia.

Salah satunya dengan memberi posisi atau kebijakan yang menguntungkan keluarga atau teman dekatnya tanpa memperhatikan kualifikasi atau kompetensi yang mereka miliki.

3. Pencitraan


Pencitraan atau perilaku politik yang hanya bertujuan untuk mengejar popularitas atau citra politik yang baik juga menjadi dosa besar yang seringkali dilakukan oleh anggota DPR.

Para wakil rakyat seringkali melakukan kegiatan atau pernyataan yang hanya bertujuan untuk meningkatkan popularitas mereka di mata publik, tanpa memperhatikan dampak dari kebijakan atau pernyataan tersebut.

baca juga

4. Absensi


Absensi atau ketidakhadiran anggota dewan di DPR baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten maupun kota dalam rapat juga menjadi dosa besar yang seringkali terjadi di parlemen Indonesia. 

Ketidakhadiran ini dapat menghambat proses pembahasan dan pengambilan keputusan yang penting, serta menunjukkan ketidakseriusan anggota legislatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

5. Intoleransi


Intoleransi atau sikap tidak toleran terhadap perbedaan agama, ras, atau budaya juga seringkali terjadi di parlemen Indonesia. Salah satunya dengan menunjukan pernyataan atau tindakan yang merendahkan atau mengecam kelompok tertentu, yang dapat mengganggu kerukunan dan persatuan di masyarakat.

6. Kekerasan


Kekerasan atau tindakan fisik yang dilakukan oleh anggota parlemen terhadap orang lain juga menjadi dosa besar yang seringkali terjadi di parlemen Indonesia. Tindakan kekerasan ini dapat mengancam keselamatan dan keamanan orang lain, serta merusak citra parlemen sebagai lembaga yang beradab dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

 

7. Penggunaan bahasa kasar


Penggunaan bahasa kasar atau mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan juga seringkali terjadi di parlemen Indonesia, bahkan saat debat publik dalam program acara apa paun kerap menyerang personal atau kelompok dengan bahasa kasar.

 

10. Saling serang

Saling serang atau melakukan serangan personal antar anggota parlemen juga menjadi dosa besar yang seringkali terjadi antara sesama anggota parlemen atau anggota dewan perwakilan rakyat.

Hal ini dapat merusak hubungan antar anggota parlemen dan menghambat proses pembahasan dan pengambilan keputusan yang baik.

Itulah rangkuman 10 dosa besar parlemen Indonesia dari berbagai sumber termasuk pandangan para pakar, salah satunya dari S Satya Dharma, yang pernah menulis "Aceh Menggugat Sepuluh Tahun Rakyat Aceh di Bawah Tekanan Militer, terbitan 1999.

Kontributor: Kariadil Harefa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramai-ramai Kepala Daerah yang Rela Mundur Demi Daftar Jadi Caleg di Pemilu 2024

Ramai-ramai Kepala Daerah yang Rela Mundur Demi Daftar Jadi Caleg di Pemilu 2024

News | Minggu, 14 Mei 2023 | 21:07 WIB

Caleg Partai Gerindra Representasi Perjuangan Prabowo Subianto, Rudy Susmanto: Kita Perjuangkan di Bogor

Caleg Partai Gerindra Representasi Perjuangan Prabowo Subianto, Rudy Susmanto: Kita Perjuangkan di Bogor

Bogor | Minggu, 14 Mei 2023 | 15:28 WIB

Harga Pangan Global Alami Kenaikan, Ketua DPR Dorong Pemerintah Siapkan Strategi

Harga Pangan Global Alami Kenaikan, Ketua DPR Dorong Pemerintah Siapkan Strategi

DPR | Minggu, 14 Mei 2023 | 09:44 WIB

Terkini

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:16 WIB