Serang Suara - Kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo terus mengemuka dan mengejutkan masyarakat. Kini terungkap bahwa ada lima tersangka lain yang terlibat dalam skandal korupsi ini, selain Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.
Berita serang terbaru tentang kasus korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo muncul di permukaan usai Kejaksaan Agung resmi menahan Menkominfo, Johnny Gerard Plate , Rabu (17/5/2025), setelah ditetapkan sebagai tersangka, 15 Mei 2023 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G.
Selain itu ada lima nama tersangka dalam skema korupsi terkait pengadaan infrastruktur BTS 4G. Bahkan, Surya Paloh kumpulkan pengurus di Tower NasDem.
Inilah lima nama tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS:
1. Direktur Utama BAKTI Kemkominfo Anang Latif (AAL)
2. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS
3. Tenaga Ahli Human Develompment (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020 berinisial YS.
4. Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment berinisial MA.
5. Komisaris PT Solitechmedia Sinergy berinisial IH yang disebut-sebut bernama Irwan Hermawan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung
Sebelumnya Johnny G. Plate merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika, ia diduga terlibat dalam skema korupsi terkait pengadaan infrastruktur BTS 4G yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Keterlibatan Johnny G. Plate setelah penyidik Kejagung RI mendalami berkas dan alat bukti lainnya yang menyangkut kasus itu, seperti yang dikemukakan dari Kejaksaan Agung RI sebelumnya, kalau mereka mendapati ada dugaan indikasi manipulasi dalam proses pengadaan BTS 4G yang mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar atau mencapai 8 triliun.
Masyarakat berharap kepada Kejagung dan Kepolisian dan KPK agar kasus ini menjadi momentum penting dalam memberantas korupsi di Indonesia dan mengembalikan kepercayaan publik. [*]
Kontributor: Kariadil Harefa