• Cracker: Cracker memiliki pengetahuan serupa dengan hacker, tetapi mereka lebih fokus pada penyerangan dan manipulasi sistem.
![Bjorka peretas data WNI [Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/09/17/1-hacker-bjorka.jpg)
6. Legalitas:
• Hacker: Kegiatan hacker dapat legal jika dilakukan dengan izin dan tujuan yang jelas, seperti yang dilakukan oleh etika hacker atau keamanan sistem yang berlisensi.
• Cracker: Kegiatan cracker selalu ilegal karena melibatkan akses ilegal ke sistem, pencurian informasi, atau merusak infrastruktur.
7. Dampak:
• Hacker: Hacker dapat memberikan dampak positif dengan meningkatkan keamanan sistem dan melindungi data dan informasi yang penting.
• Cracker: Cracker memberikan dampak negatif dengan merusak sistem, mencuri informasi, dan menyebabkan kerugian finansial atau reputasi.
Sementara hacker dapat memiliki sisi positif dalam melindungi sistem dan informasi, cracker secara umum berperan dalam kegiatan ilegal dan memiliki dampak negatif.
Itulah tadi informasi tentang pengertian, perbedaan antara hacker dan cracker serta apa tujuan dan ketrampilan atau keahlian dari masing-masing yang telah menguasai pengetahuan teknologi lengkap dengan etika. [*]
Kontributor: Putra Tanhar
Baca Juga: Bocor! Bjorka Jual 34 Juta Paspor WNI Seharga Rp 150 Juta Termasuk Masa Berlaku Paspor