Serang.suara.com – Lady Nayoan diketahui telah mengajukan permohonan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett lantaran suaminya itu kedapatan beberapa kali berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah. Gugatan cerai itu diajukan ke Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Menurut pegawai Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Bekasi, Ranto Indra Karta, sidang perdana gugatan cerai Lady terhadap Rendy akan digelar pada 18 Juli 2023.
"Sidang perdana 18 Juli 2023," kata Ranto, Senin, 10 Juli 2023.
Ranto menjelaskan, dalam gugatannya, Lady tidak hanya ingin bercerai. Dia juga menuntut hak asuh ketiga anaknya. Adapun soal harta gana-gini tidak ada dalam gugatan yang diajukan Lady
"Hanya cerai dan hak asuh anak," tutur Ranto.
Sebelumnya, Lady Nayoan mengungkap isu perselingkuhan Rendy dengan Syahnaz Sadiqah di media sosial Instagram. Lady menyebutkan keduanya diduga menjalin hubungan terlarang sejak Juli 2022. Lady bahkan menyertakan bukti-bukti perselingkuhan sang suami dengan adik Raffi Ahmad tersebut.