Pemerintah Kota Jakarta Selatan menjaring Y seorang pemulung berusia lanjut (72) yang berada di kawasan Senayan, Minggu (16/7/2023). Y yang digaruk petugas saat melakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) juga kedapatan membaawa uang Rp18 juta.
“Hari ini pukul 09.00 WIB, kami menangkap pria berinisial Y yang membawa uang sebesar Rp18,8 juta,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Bernard menambahkan Y didapati saat sedang memulung di jembatan penyebrangan orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat oleh Satpol PP.
Dimana kemudian petugas Satpol PP menghubungi Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk menjaringnya. Kemudian Y dibawa oleh petugas ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat.
Setelah ditelusuri pria lanjut usia itu selain memulung juga meraup pundi uangnya dari mengemis di sekitar JPO. Y yang tidak memiliki tempat tinggal dan keluarga di Jakarta mengaku sehari-hari tidur di masjid Kawasan Senen.
Akan tetapi dia mengaku memiliki keponakan di daerah Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan anaknya berada di kampung dan istri sudah meninggal.
Saat ditemukan Y melilitkan uang belasan juta dalam pecahan ratusan ribu di perutnya. Awalnya uang tersebut dalam bentuk recehan yang sudah dia tukarkan ke bank.
“Uang tersebut hasil mengemis selama dua tahun yang tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank,” katanya.
Kini, Y telah dikirimkan petugas ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat bersama uang yang didapatnya selama ini.
“Bapak Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti,” katanya.