Serang.suara.com - Virgoun menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Kamis, 27 Juli 2023, terkait dengan laporan Inara Rusli atau Ina Idola Rusli bahwa sang musikus telah melakukan perzinaan. Virgoun datang dengan didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.
"Virgoun diperiksa terkait dengan laporan dari istrinya dalam laporan dugaan tindak pidana perzinaan," kata kata Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Kamis, 27 Juli 2023.
Yuliansyah berujar, dalam pemeriksaan tersebut, Virgoun membantah telah melakukan perzinaan, seperti tuduhan mantan istrinya tersebut.
"Virgoun membantah adanya perzinaan yang dilakukan olehnya," ujarnya.
Namun, ucap Yuliansyah, kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk mendalami pernyataan kedua pihak mengenai perselisihan yang ada.
Adapun Sandy Arifin menuturkan, dalam pemeriksaan itu, kliennya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.
"Jadi hari ini kami mampir sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan. Ada 22 pertanyaan. Ada, pelapor inisial I (Inara)," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya.
Menambahkan pernyataan Sandy, Virgoun mengatakan tak bisa menjelaskan secara detail terkait dengan daftar pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia mengaku hanya mengikuti proses hukum .
"Enggak bisa saya spill, ya. Saya bilang bahwa kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," ucapnya.
Baca Juga: Daftar Lengkap 8 Penambang Emas Banyumas yang Terjebak di Lokasi Pengeboran, Semuanya Warga Bogor
Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Virgoun dalam kasus dugaan perzinaan. Hal ini bermula saat Inara Rusli membongkar dugaan perselingkuhan Virgoun dengan Tenri Ajeng Annisa di media sosial.