Serang.suara.com - Konten kreator YouTube, Deddy Corbuzier, melontarkan kritik tajam terhadap draf Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas. Menurutnya, peraturan yang sedang dipersiapkan tersebut berpotensi akan mematikan konten kreator dan media pers.
Kritik pedas Deddy Corbuzier ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengunggah tangkapan layar berita dari Google Indonesia dengan judul "Sebuah Rancangan Peraturan Berpotensi Mengancam Masa Depan Media di Indonesia."
"Intinya, semua konten kreator akan mati. Termasuk saya, kita, dan Anda. Dan seperti aturan pemerintah lainnya, aturan ini muncul tiba-tiba. Tolong benarkan saya jika saya salah," tulis Deddy di akun Instagramnya pada Jumat (28/7/2023).
Meskipun Deddy mengaku bahwa aturan tersebut mungkin tidak akan memberikan dampak besar pada dirinya, karena bisnis yang ia geluti tidak hanya sebagai konten kreator, ia merasa khawatir bagi konten kreator baru, selebritas media sosial, dan siapa pun yang bergantung pada media sosial.
Tanggapan atas kritik Deddy mendapatkan dukungan dari para pengikutnya di Instagram. Banyak rekan-rekan sesama konten kreator yang mendukung protes Deddy Corbuzier.
"Lawan," Tulis Komika Coky Pardede di kolom komentar postingan tersebut.
"Vote om Ded bikin platform untuk para konten kreator yang terancam jobless," kata Chef Arnold Purnomo.
Google Layangkan Kritik
![Grow with Google 2023 [Google Indonesia]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/07/27/1-grow-with-google-2023.jpg)
Google pun ikut mengkritik dalam blog resminya, dengan menganggap bahwa peraturan tersebut akan membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Sebaliknya, daripada mempromosikan jurnalisme berkualitas, peraturan ini justru dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik dengan memberikan kekuasaan kepada lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten mana yang diperbolehkan muncul secara online dan penerbit berita mana yang boleh mendapatkan penghasilan dari iklan," tulis Google pada Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Waspada Jual Beli Video Gay Anak di Bawah Umur di Medsos, Ini Motifnya
Perusahaan internet raksasa dari Amerika ini juga khawatir bahwa jika draf Perpres Jurnalisme Berkualitas saat ini disahkan, mereka tidak akan bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Google juga menyatakan kekhawatiran bahwa sejumlah program yang mereka jalankan untuk mendukung industri media di Indonesia akan menjadi sia-sia jika regulasi baru tersebut benar-benar diberlakukan.
"Kami akan terpaksa untuk mengevaluasi kelangsungan berbagai program yang telah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," jelas Google.
Lebih lanjut, Google yang mengaku telah terlibat dalam pembahasan regulasi sejak 2021, juga mengungkapkan beberapa dampak negatif jika rancangan peraturan tersebut akhirnya disahkan. [*]