Semalam Hari Kabasarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto Diperiksa Puspom TNI

Serang

Senin, 31 Juli 2023 | 22:45 WIB
Semalam Hari Kabasarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto Diperiksa Puspom TNI
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko. (Suara.com/Rakha)

Serang.suara.com - Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto dihadapkan pada 43 pertanyaan oleh penyidik Puspom TNI terkait dugaan kasus suap dalam pengadaan barang.

Proses pemeriksaan masih berlangsung hingga malam ini kata Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, dalam konfrensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Marsekal Muda Agung Handoko mengurai bahwa kedua tersangka telah memberikan keterangan mengenai perkara tersebut di Basarnas.

"Informasi yang kami dapatkan dari ABC sudah sejalan dengan hasil penyelidikan pihak swasta. Sedangkan pemeriksaan terhadap HA masih berlangsung, namun arah penyelidikannya sudah sejalan," ungkapnyadi Mabes TNI, Jakarta Timur.

Perlu diingat bahwa saat ini, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto telah resmi menjadi tersangka dalam kasus ini.

Mereka akan terus diperiksa untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Dugaan Suap Henri & Afri Capai Puluhan Miliaran Rupiah

Profil Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi Kabasarnas. [Suara.com]
Profil Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi Kabasarnas. (sumber: Suara.com)

Diketahui bahwa Henri dan rekannya, Afri Budi Cahyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap. Saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), penyidik berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp 999,7 juta yang diduga berasal dari suap. Selain itu, keduanya juga diduga menerima suap lainnya senilai Rp 4,1 miliar.

Penerimaan suap ini diduga terkait upaya untuk memenangkan kontrak pengadaan beberapa peralatan, antara lain peralatan pendeteksi korban reruntuhan senilai Rp 9,9 miliar, public safety diving equipment senilai Rp 17,4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) senilai Rp 89,9 miliar.

Para pemberi suap yang terlibat dalam kasus ini adalah tiga petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) bernama Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) bernama Marilya, dan Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) bernama Roni Aidil.

baca juga

Menurut informasi yang diungkap dan hasil penyidikan KPK selama periode 2021 hingga 2023, juga terbukti bahwa Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto diduga menerima suap sejumlah Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa lainnya. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Dugaan Adanya Tekanan Usai Kasus Basarnas, KPK akan Aktifkan Kembali Layanan Panic Button!

Soal Dugaan Adanya Tekanan Usai Kasus Basarnas, KPK akan Aktifkan Kembali Layanan Panic Button!

News | Senin, 31 Juli 2023 | 22:12 WIB

Alasan Dampingi Istri Pengobatan, Eks Mendag Muhammad Lutfi Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Korupsi CPO

Alasan Dampingi Istri Pengobatan, Eks Mendag Muhammad Lutfi Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Korupsi CPO

News | Senin, 31 Juli 2023 | 22:08 WIB

Kepala Basarnas Henri dan Letkol Afri Masih Diperiksa Hingga Malam Ini, Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Kasus Suap

Kepala Basarnas Henri dan Letkol Afri Masih Diperiksa Hingga Malam Ini, Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Kasus Suap

News | Senin, 31 Juli 2023 | 21:59 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×