Suara Serang - Selebgram 19 tahun, Oklin Fia, baru-baru ini menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat terkait sebuah kontroversi.
Isu ini berhubungan dengan klip video yang menunjukkan adegan yang kontroversial di mana ia menjilat es krim di dekat area kemaluan alias pidong seorang pria.
Namun, pemeriksaan tidak hanya pada Oklin Fia. Pihak kepolisian juga berencana untuk memanggil dan memeriksa pria dalam video tersebut bersama selebgram muda tersebut.
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain direncanakan akan dilaksanakan pada minggu depan," kata Iptu Diaz Yudistira, melalui pesan Suara partner Serang.suara.com, Kamis (24/8/2023).
Dalam konteks ini, terkait dengan identitas pria dalam video, Oklin Fia menjelaskan bahwa pria tersebut hanya membantunya dalam hal tata rias, dan bukanlah pacarnya seperti yang banyak orang kira.
"Bukan pacar, hanya orang yang membantu rias," ujar Oklin Fia setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, kemarin.
Seperti yang kita ketahui, pemeriksaan terhadap Oklin Fia merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
![oklin fia jual jasa jilat keliling [TikTok]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/08/18/1-oklin-fia-jual-jasa-jilat-keliling.jpg)
Gurun Arisastra, Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, menjelaskan bahwa mereka melaporkan Oklin Fia atas dugaan pelanggaran moral dan penistaan agama.
Namun, Gurun menegaskan bahwa pihak kepolisian akhirnya hanya mengambil laporan dari PB SEMMI berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Viral Video Bokeh Pasangan Indehoy Malam Jumat di Kuburan Cina Tangerang
Selain PB SEMMI, Marissya Icha juga melaporkan Oklin Fia atas tuduhan penistaan agama ke Mabes Polri, dengan pendampingan dari Umi Pipik.
Hal ini semakin memperdalam kompleksitas kasus yang melibatkan Oklin Fia. [*]