Suara Serang - Pemeriksaan Muhaimin Iskandar oleh KPK jadi sorotan, apalagi sosok yang disapa Cak Imin itu meminta untuk undur untuk pemanggilan dirinya.
Hal ini membuat Komisi Pemberantasan Korupsi agak kecewa dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bidang Kesejahteraan Rakyat untuk periode 2019-2024 itu.
Pemanggilan sekaligus pemeriksaan Muhaimin Iskandar, bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024 terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Jadwal pemanggilannnya telah diutarakan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 8 September 2023.
"Harapan kami yang bersangkutan hadir sesuai surat pemanggilan yang telah dikirimkan," kata Ali kepada jurnalis.
Ali Fikri mengaku, kalau pemanggilan terhadap Muhaimin Iskandar dan beberapa saksi-saksi atas dugaan korupsi sistem perlindungan TKI di Kemenaker telah mereka layangkan jauh hari sebelum masuk jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan.
Informasinya, pemeriksaan dugaan korupsi itu ketika Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Nah, adapun kasus dugaan korupsi tersebut terjadi medio 2012.
"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal disearch di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Dugaan korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
Baca Juga: Mantan Panglima TNI dan Kepala BIN 'Terbelah', Hingga Andika Perkasa Akhirnya Memilih. . .
Sekait pemanggilan Muhaimin Iskandar tersebut, banyak netizen berspekulasi hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kasih paham.
Spekulasi yang beredar seirama dengan deklarasi Anies-Muhaimin, lantas Mahfud MD kasih paham. Ia mengatakan, kalau pemanggilan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar baru sebagai saksi, terkait dugaan kasus korupsi sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Kemnaker oleh KPK.

Apakah itu politisasi hukum? Menko Polhukam Mahfud MD menerangkan, kalau sekait hal itu bukan politisasi hukum.
"Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
Mahfud menilai, pemanggilan itu hanya untuk permintaan keterangan atas kasus tersebut.
"Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung," ungkapnya menjelaskan. [*]