Serang.suara.com – Banyaknya warga Kota Serang yang melayangkan protesnya terkait dengan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengambil tindakan tegas. Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyatakan pihaknya akan menghentikan kerja sama dengan TPSA Cilowong lantaran banyak warga yang mengeluh lingkungan tempat tinggalnya menjadi kotor dan bau busuk akibat sampah yang berjatuhan dari truk pengangkut.
"Banyak warga yang mengeluh lingkungan menjadi kotor karena sampah yang berjatuhan dari truk. (Kerja sama dengan TPSA Cilowong) sudah tidak diperpanjang. Kerja sama selesai pada 2023," ucap Budi, Senin, 11 September 2023.
Mengenai penghentian kerja sama itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Farach Richi mengatakan pengambilan kebijakan tersebut diserahkan kepada DPRD. Dinas, ujar dia, hanya sebatas memberikan pandangan.
"Keputusan tersebut bukan keputusan sepihak dari LH, melainkan kami koordinasikan dahulu dengan pihak Dewan. Kemudian pandangan kami akan disampaikan melalui Badan Kesejahteraan Sosial Daerah (BKSD)," tutur Farach.
Adapun untuk Kota Tangerang Selatan, kata Farach, pemerintah setempat belum membahas terkait dengan kerja sama pembuangan sampah. Dinas, kata dia, tengah mempertimbangkan respons masyarakat yang menolak kerja sama pembuangan sampah di Tangsel.
"Belum ada obrolan dengan Pemkot Tangsel mengenai perpanjangan setelah tiga tahun kerja sama. Kami akan berdiskusi dengan BKSD terkait dengan protes masyarakat. Bobot sampah yang dikirim tidak akan melebihi kapasitas, sekitar 400 ton per hari," ujarnya.
Adapun sampah domestik yang dibuang ke TPSA Cilowong sebanyak 350 ton per hari. Berdasarkan informasih dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, TPSA Cilowong sanggup menampung sampah sebanyak itu hingga tahun 2045.