Serang.suara.com - Kasus rumah produksi film porno di Jaksel yang beberapa waktu lalu dibongkar polisi masih dalam tahap penyelidikan. Polisi pun mengagendakan pemeriksaan terhadap para pemeran film porno pada Jumat, 15 September 2013. Mereka terdiri atas selebgram dan model.
"(Pemeriksaan) mulai jam 10 (pagi)," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo, Kamis, 14 September 2023.
Berdasarkan informasi yang beredar, ada 12 wanita yang terlibat sebagai pemeran film porno. Mereka berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Dua inisial pertama diduga Virly Virginia dan Siskaeee. Sedangkan yang laki-laki berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Adapun Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Jumat besok itu dilakukan untuk mendalami kasus tersebut. Hasil pemeriksaan itu, ujar Ade, akan menentukan langkah selanjutkan.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan hari Jumat dan setelah itu akan kita gelarkan untuk langkah tindak lanjut sidik berikutnya. Di UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, nanti kita lihat apa hasil pemeriksaan terhadap para talent ini di hari Jumat nanti," tuturnya.
Rumah produksi film porno di Jaksel yang tengah diselidiki Polda Metro Jaya tersebut mulai beroperasi pada 2022. Meski baru setahun beroperasi, rumah produksi itu sudah membuat 120 judul film dengan keuntungan Rp 500 juta.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan patroli siber. Dalam patroli tersebut, polisi menemukan tiga website yang menyebarkan dan mentransmisikan film porno.
Selanjutnya, polisi menyelidiki kasus itu dan berhasil mengamankan lima tersangka. Kelimanya berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan produser; JAAS, kamerawan dalam pembuatan film porno; AIS, editor; AT, sound engineering; SE, sekretaris sekaligus pemeran film porno.
Baca Juga: Manchester United Umumkan Nasib Jadon Sancho, Resmi Terbuang dari Skuad Utama